Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polemik Tanah Batu Ampar Belum Usai. LSM Surati Presiden, Minta Copot Bupati Buleleng

Eka Prasetya
Penulis: Eka Prasetya❯
BENTANGKAN SPANDUK: Warga membentangkan spanduk untuk menyampaikan aspirasi kepada polisi terkait kasus tanah Batu Ampar.
BENTANGKAN SPANDUK: Warga membentangkan spanduk untuk menyampaikan aspirasi kepada polisi terkait kasus tanah Batu Ampar.

Advertisement

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Polemik soal status tanah di kawasan Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kabupaten Buleleng, Bali, tak kunjung usai.

Terbaru, Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Buleleng Jaya (ABJ) melayangkan surat kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. 

Advertisement

Dalam surat tersebut, LSM tersebut mengusulkan pencopotan Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, terkait polemik kasus tanah di Batu Ampar.

Surat tertanggal 20 April 2026 itu dikirim melalui dua jalur, yakni via email dan jasa pengiriman. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Penasehat ABJ Nyoman Tirtawan dan Ketua ABJ Ketut Yasa.

Dalam isi surat, ABJ menilai Bupati Buleleng telah melanggar ketentuan hukum karena dianggap tidak mematuhi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar yang telah berkekuatan hukum tetap.

Advertisement

”Bersama surat ini, kami LSM ABJ mengusulkan agar mencopot jabatan Bupati Buleleng atas nama I Nyoman Sutjidra, karena melawan putusan PTUN yang sudah berkekuatan hukum tetap, yang diatur dengan PP No. 48 Tahun 2016,” kata Tirtawan.

Selain itu, ABJ juga menyoroti langkah bupati yang tetap mengajukan Peninjauan Kembali (PK), meskipun putusan PTUN telah inkrah. 

Hal tersebut dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XXII/2024 yang melarang pejabat tata usaha negara mengajukan PK atas putusan PTUN yang telah berkekuatan hukum tetap.

Tak hanya itu, LSM ABJ juga menyinggung gugatan yang diajukan Bupati Buleleng ke Pengadilan Negeri Singaraja terhadap warga Batu Ampar senilai Rp 38 miliar. 

Advertisement
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng

Artikel Terkait

Jelang HUT RI ke-81, 1.600 Bendera Dibagikan kepada Pengendara di Singaraja

Jelang HUT RI ke-81, 1.600 Bendera Dibagikan kepada Pengendara di Singaraja

Sebanyak 1.600 bendera Merah Putih dibagikan kepada masyarakat di Singaraja menjelang HUT RI ke-81. Kegiatan melibatkan Pemkab, parpol, LSM, dan Paskibraka Buleleng.

LSM Pasang Badan untuk PLTD Pemaron. Ingatkan Risiko Blackout Jika Operasional Terganggu

LSM Pasang Badan untuk PLTD Pemaron. Ingatkan Risiko Blackout Jika Operasional Terganggu

LSM Gema Nusantara mendukung operasional PLTD Pemaron di tengah keluhan warga terkait kebisingan. Mereka mengingatkan risiko gangguan pasokan listrik Bali jika pembangkit vital tersebut terganggu.

Kasus Dugaan Pemalsuan Tanah Bukit Ser Mandek. LSM Ultimatum Polres Buleleng

Kasus Dugaan Pemalsuan Tanah Bukit Ser Mandek. LSM Ultimatum Polres Buleleng

LSM Genus mendesak Polres Buleleng segera tetapkan tersangka kasus dugaan pemalsuan tanah Bukit Ser Pemuteran yang disebut berpotensi di-SP3-kan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer