Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Badah! Bule Kanada Ngamuk di Buleleng. Ancam Lakukan Pemukulan Hingga Rusak Rumah Warga

F
Penulis: Francelino Junior❯
TERANCAM DEPORTASI: WNA asal Kanada berinisial FRP (pakai celana pendek) dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Ia terancam sanksi deportasi setelah mengancam memukul warga dan merusak rumah warga di Buleleng. (Imigrasi Singaraja)
TERANCAM DEPORTASI: WNA asal Kanada berinisial FRP (pakai celana pendek) dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Ia terancam sanksi deportasi setelah mengancam memukul warga dan merusak rumah warga di Buleleng. (Imigrasi Singaraja)

Advertisement

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kantor Imigrasi Singaraja mengambil langkah tegas terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada berinisial FRP, 51. 

Bule tersebut dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada Rabu (13/5/2026). Ia pun terancam terkena sanksi deportasi dari Bali, alias akan dikembalikan ke negara asalnya.

Advertisement

Penyebabnya, WNA tersebut mengamuk dan merusak sejumlah properti milik warga di wilayah Sangket, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali.

Sebelumnya, FRP diamankan aparat Polres Buleleng lantaran tindakannya dinilai meresahkan masyarakat. 

Setelah menjalani penanganan awal di kepolisian, pria asal Kanada itu kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Singaraja pada Senin (11/5/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait status dan tindakan keimigrasiannya.

Advertisement

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra mengungkapkan, aksi yang dilakukan FRP menyebabkan sejumlah fasilitas milik warga mengalami kerusakan cukup parah.

“Properti yang dirusak yakni pintu gerbang rumah sampai berlubang, gapura pintu hancur, pintu kamar mandi terlepas, dan kipas angin. Bahkan sempat mengancam warga akan melakukan pemukulan,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi keimigrasian, FRP diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan visa kunjungan yang masih berlaku hingga 18 Juni 2026. 

Selama berada di Buleleng, ia tercatat tinggal di Perumahan Griya Adi Jaya, wilayah Sangket.

Advertisement
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng

Artikel Terkait

Polisi Bongkar Markas Sindikat Scamming Internasional di Bali. Puluhan WNA Diamankan

Polisi Bongkar Markas Sindikat Scamming Internasional di Bali. Puluhan WNA Diamankan

Polisi menggagalkan dugaan markas scamming internasional di Kuta, Badung. Sebanyak 30 orang diamankan, termasuk 26 WNA yang diduga dilatih menjadi operator penipuan online.

Jadi Korban Penyekapan di Buleleng, Empat WNA Bangladesh Dideportasi

Jadi Korban Penyekapan di Buleleng, Empat WNA Bangladesh Dideportasi

Empat WNA Bangladesh korban penyekapan di Buleleng dideportasi setelah diketahui masuk ke Indonesia lewat jalur ilegal berkedok kerja ke Australia.

WNA Inggris Penusuk Pegawai Resort di Buleleng Punya Riwayat Gangguan Jiwa. Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan

WNA Inggris Penusuk Pegawai Resort di Buleleng Punya Riwayat Gangguan Jiwa. Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan

WNA Inggris pelaku penusukan pegawai resort di Buleleng diketahui memiliki riwayat skizofrenia. Meski begitu, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer