Silpa APBD Buleleng Tembus Rp 151 Miliar, DPRD Minta Perencanaan Anggaran Lebih Akurat

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dalam APBD Buleleng 2025 menjadi sorotan DPRD Buleleng.
Dewan meminta Pemkab Buleleng menyusun perencanaan anggaran yang lebih cermat agar dana yang telah dialokasikan dapat terserap secara optimal dan tidak mengendap hingga akhir tahun.
Berdasarkan realisasi APBD 2025, belanja daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp 2,75 triliun terealisasi Rp 2,6 triliun atau sekitar 94,5 persen. Dengan demikian, masih terdapat Silpa sebesar Rp 151,49 miliar atau sekitar 5,5 persen dari total anggaran belanja.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya mengatakan, besarnya Silpa menunjukkan masih ada program atau kegiatan yang tidak berjalan sesuai rencana.
Meski demikian, ia menegaskan kondisi tersebut bukan disebabkan adanya unsur kesengajaan dari pemerintah daerah untuk menunda penggunaan anggaran.
Menurutnya, Silpa umumnya muncul karena sejumlah program tidak dapat dilaksanakan, proyek yang gagal tender, atau kegiatan yang belum memenuhi syarat untuk direalisasikan pada tahun anggaran berjalan.
"Silpa ini berkaitan dengan beberapa program yang mungkin tidak berjalan ataupun proyek yang gagal tender dan sebagainya. Ini bukan karena ada kesengajaan untuk menunda anggaran. Program-program tersebut tetap akan berproses dan bisa dilanjutkan pada tahun berikutnya," ujarnya usai rapat paripurna DPRD Buleleng, Senin (20/7/2026).
Ngurah Arya menjelaskan, penyusunan APBD setiap tahun memang dilakukan berdasarkan proyeksi pendapatan daerah. Karena menggunakan asumsi, realisasi di lapangan tidak selalu sama dengan perencanaan yang telah disusun.
Ia menilai APBD merupakan instrumen yang bersifat dinamis sehingga penyesuaian sangat mungkin terjadi selama proses pelaksanaan anggaran berlangsung.



