DPRD Buleleng Ingatkan Pemkab Jangan Ulangi Temuan BPK, OPD yang Bandel Harus Kena Sanksi

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Fraksi-fraksi di DPRD Buleleng kompak mengingatkan Pemkab Buleleng agar tidak mengulangi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bahkan, sejumlah fraksi mendesak agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang berulang kali melakukan pelanggaran diberi sanksi tegas.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Buleleng dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (29/7/2026).
Fraksi Demokrat-PKB menegaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK harus ditindaklanjuti secara menyeluruh.
Mereka juga meminta pemerintah daerah tidak lagi memberi toleransi terhadap OPD yang terus mengulang kesalahan yang sama.
"Perlu ada komitmen 100 persen penyelesaian atas temuan BPK serta memberikan sanksi tegas kepada OPD yang mengulangi temuan BPK," tegas Juru Bicara Fraksi Demokrat-PKB, Kadek Sumardika.
Senada dengan itu, Fraksi NasDem meminta Pemkab Buleleng konsisten menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK maupun Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Juru Bicara Fraksi NasDem I Wayan Edi Parsa mengatakan, tindak lanjut atas rekomendasi pengawasan juga akan berdampak pada kualitas perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, pengelolaan anggaran yang disiplin, serta manfaat program yang benar-benar dirasakan masyarakat.



