Diskusi September Cerah: Mahasiswa Buleleng Sentil Pemkab Soal Fasilitas

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Gabungan aliansi mahasiswa di Kabupaten Buleleng blak-blakan menyuarakan rasa kecewa usai pimpinan tertinggi daerah absen dalam agenda diskusi "September Cerah" yang digelar di Praja Mandala Singa Ambara Raja, Minggu (20/9/2026) sore.
Ruang dialog terbuka yang digagas untuk membedah berbagai persoalan krusial di Bali Utara itu sedianya dihadiri langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra dan Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya. Namun, kedua pimpinan daerah tersebut justru diwakilkan.
Sejumlah elemen gerakan mahasiswa yang terlibat dalam aksi dialog ini di antaranya Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Buleleng, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Singaraja, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Buleleng, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Buleleng, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Singaraja, serta Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Buleleng.
Tiga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kampus di Buleleng, yakni BEM Rema Undiksha, BEM STIE Satya Dharma, dan BEM Institut Mpu Kuturan juga turut hadir.
Dalam forum tersebut, perwakilan mahasiswa akhirnya menyampaikan rentetan aspirasi kepada jajaran pejabat yang hadir, yakni Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman; Wakil Ketua DPRD Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi; Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata; serta Kepala Pelaksana BPBD Buleleng, I Gede Suyasa.
Koordinator Aksi, Komang Dia Damayanti, menegaskan bahwa gerakan "September Cerah" murni digulirkan untuk menyuarakan keresahan publik, mulai dari problem lingkungan, mitigasi bencana, kualitas pendidikan, hingga ketimpangan infrastruktur.
”Sebenarnya kami sedikit kecewa dengan respons pemerintah. Harapan awal kami bisa menyampaikan keresahan ini secara langsung kepada bupati dan ketua DPRD, namun hanya diwakilkan,” ungkap Dia Damayanti usai diskusi.
Ketua PC KMHDI Buleleng itu menyentil Pemkab Buleleng agar tak lagi memiringkan mata terkait pemerataan pembangunan.
Ia menekankan bahwa kualitas sarana pendidikan dan infrastruktur di kawasan pelosok atau desa-desa terpencil wajib disetarakan dengan wilayah perkotaan.



