Bekal Modal Usaha saat Bebas, Lapas Singaraja Setorkan Premi ke Rekening Narapidana

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Kerja keras dan keahlian yang ditekuni para warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja melalui program kemandirian berbuah manis.
Jerih payah mereka di bidang tata boga, jasa cuci motor, hingga barbershop mendapat pemberian premi atau upah, sebagai bentuk apresiasi atas produktivitas selama menjalani masa pembinaan.
Premi tersebut tidak diberikan secara tunai, melainkan langsung disetorkan ke rekening masing-masing warga binaan yang sebelumnya telah difasilitasi pembuatannya oleh pihak Lapas.
Langkah tersebut dilakukan guna menanamkan budaya gemar menabung sejak dari balik jeruji besi.
Besaran premi yang dibagikan secara rutin tiap bulannya dipatok sebesar 20 persen dari penghasilan bersih.
Kebijakan tersebut merujuk amanat Pasal 9 huruf j Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menjamin hak narapidana untuk menerima upah atau premi atas hasil kerja mereka.
”Harapannya, tabungan ini bisa terkumpul dan menjadi bekal modal usaha saat mereka bebas dan kembali ke masyarakat nanti,” tegas Kepala Lapas (Kalapas) Singaraja, Iskandar Djamil, pada Sabtu (7/11/2026).
Tidak hanya fokus pada pembinaan kemandirian ekonomi narapidana, Lapas Singaraja juga memperkuat kepedulian sosial melalui aksi nyata bagi keluarga warga binaan yang membutuhkan.
Sebanyak lima keluarga menerima paket bantuan sosial sebagai bentuk dukungan moril.



