SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Perayaan Natal Tahun 2025 membawa kebahagiaan tersendiri bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Singaraja.
Sebanyak 10 orang warga binaan mendapat remisi khusus (RK) Natal. Remisi diserahkan pada Jumat (26/12/2025).
Plh. Kepala Lapas Singaraja, Gusti Kadek Agus Pebriyana mengungkapkan, ada sembilan orang Warga Binaan menerima pengurangan masa pidana.
Sementara satu orang lainnya langsung dinyatakan bebas berkat remisi yang diterima.
Dalam amanatnya, Plh. Kalapas membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Ia menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku positif dan kesungguhan Warga Binaan dalam mengikuti program pembinaan.
“Pemberian remisi ini bukan diberikan secara cuma-cuma, melainkan sebuah apresiasi dari negara atas keseriusan saudara dalam mengikuti program pembinaan. Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan kegiatan di masa yang akan datang,” ujarnya.
Momentum Natal ini diharapkan menjadi dorongan moral bagi seluruh Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kedisiplinan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
“Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” imbuhnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya