Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Gagal Dapat Suaka, WNA Venezuela Dipulangkan ke Negaranya

Putu Honey Dharma Putri Widarsana • Rabu, 17 Januari 2024 | 02:36 WIB

 

PEMULANGAN: Proses pemulangan WNA asal Venezuela.
PEMULANGAN: Proses pemulangan WNA asal Venezuela.

RadarBuleleng.id – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Venezuela dipulangkan ke negara asalnya. Dia dipulangkan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.

WNA itu diketahui berinizial SEBM,26. Dia akhirnya dipulangkan karena gagal mendapat suaka sebagai pengungsi.

Dia diketahui sudah tinggal di Indonesia selama dua tahun belakangan.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita menjelaskan, WNA itu sebenarnya masuk ke Indonesia pada Agustus 2019 lalu. Saat itu ia masuk menggunakan visa pelajar.

Tadinya dia mengikuti program darmasiswa di Universitas Udayana dalam rangka belajar bahasa Indonesia, seni, dan budaya.

Sebagian biayanya didukung oleh perusahaan berpusat di Amerika Serikat. Pada 6 November 2020 SEBM mengajukan visa onshore yang membuat dirinya bisa tinggal lebih lama di Indonesia yakni hingga 28 Februari 2021.

Namun saat hendak pulang ke negaranya, terjadi pembatasan perjalanan internasional akibat pandemi covid-19. Ditambah lagi negaranya tengah krisis, sehingga perbatasan negranaya juga ditutup.

SEBM mencoba menghubungi kedutaan Venezuela untuk mencari informasi tentang kemungkinan pulang, namun, ia justru mendapatkan jawaban bahwa semua penerbangan menuju Venezuela telah dibatalkan.

Seiring berjalannya waktu, paspornya kehilangan validitas, ia pun terjebak di Indonesia tanpa bantuan dari pihak kedutaan untuk memperbaharui paspornya.

Dia tidak mendapatkan bantuan dari negaranya, karena di Venezuela sedang krisis.

SEBM memutuskan untuk menghubungi UNHCR. Ia pun berhasil terdaftar sebagai pencari suaka di UNHCR pada 28 November 2022.

Namun selama dua tahun, dia tak kunjung dapat suaka. Akhirnya pada akhir 2023, SEBM memilih melapor ke Rudenim Denpasar yang memilih pulang sukarela ke Venezuela.

Berbekal paspor sementra, dia akhirnya berhasil pulang ke negaranya. Pemulangan dilakukan  dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Simon Bolivar International Airport – Caracas, Venezuela, pada Senin (15/1/2024).

“Pemulangan sukarela ini dapat menjadi solusi jangka panjang alternatif dari program resettlement UNHCR yang sangat minim jumlah tiap tahunnya, serta diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah pengungsi dan pencari suaka di Indonesia,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakannwil Kemenkumham) Bali, Romi Yudianto, menegaskan pemulangan sukarela pencari suaka merupakan wujud dari rasa kemanusiaan dan tanggung jawab negara.

Pemulangan sukarela merupakan salah satu pilihan yang diberikan kepada pencari suaka yang tidak mendapatkan penempatan di negara ketiga (resettlement).

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi jumlah pencari suaka dan pengungsi di Indonesia, serta untuk memberikan kesempatan kepada mereka untuk kembali ke negara asalnya.

“Pemulangan sukarela ini merupakan salah satu bentuk perlindungan kepada para pencari suaka dan pengungsi. Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada mereka, termasuk dalam proses pemulangan sukarela,” ujar Romi.

Romi juga berharap, pemulangan sukarela SEBM dapat menjadi contoh bagi pencari suaka lainnya yang ingin kembali ke negara asalnya.

“Kami berharap, pemulangan sukarela SEBM dapat menjadi contoh bagi pencari suaka lainnya yang ingin kembali ke negara asalnya. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan UNHCR untuk memastikan bahwa para pencari suaka dan pengungsi di Indonesia mendapatkan hak-haknya,” ucap Romi. (*)

Editor : Eka Prasetya
#suaka #imigrasi #Rudenim Denpasar #venezuela #bandara i gusti ngurah rai