Petugas Satpol PP awalnya dibuat kelimpungan lantaran manusia silver yang menjadi target razia berupaya kabur meloskan diri.
Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan, dalam razia itu pihaknya akhirnya mengamankan seorang pemuda manusia silver bernama Muhamad Ali.
Remaja di bawah umur yang masih berusia 14 tahun itu diamankan karena melakukan aksi meminta-minta kepada para pengendara roda dua dan roda empat yang berhenti di lampu merah.
Menurutnya, awalnya manusia silver yang menjadi target razia berjumlah tiga orang. Saat akan diamankan, dua orang lainnya berhasil kabur dalam aksi kejar kejaran oleh Pol PP. Hingga akhirnya petugas hanya berhasil mengamankan satu orang saja.
"Mereka melakukan aksi meminta minta kepada para pengendara roda dua dan empat," kata Watha, Senin (29/1).
Manusia silver yang diamankan pada kesempatan itu akhirnya digiring ke kantor Satpol PP Gianyar untkk didata dan kemudian diberikan pembinaan.
"Ini melanggar Perda No. 15 tahun 2015 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum," tambahnya.
Nantinya usai didata dan diberi pembinaan, manusia silver itu kemudian akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Gianyar yang akan berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Bali. ***
Editor : Donny Tabelak