Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Disabilitas Bali Bersuara, Tuntut Pemenuhan Hak

Ni Kadek Novi Febriani • Kamis, 22 Februari 2024 | 04:16 WIB

 

TUNTUT PEMENUHAN HAK: Perwakilan warga disabilitas Bali dan organisasi pendamping saat mendatangi Bappeda Bali.
TUNTUT PEMENUHAN HAK: Perwakilan warga disabilitas Bali dan organisasi pendamping saat mendatangi Bappeda Bali.

RadarBuleleng.id - Warga disabilitas di Bali menuntut pemerintah memenuhi hak-hak dasar para disabilitas, terutama di fasilitas publik.

Pemerintah dinilai abai terhadap pemenuhan hak-hak para disabilitas. Padahal pemerintah punya peraturan yang mewajibkan pemenuhan hak dasar.

Mereka pun mendatangi Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)  Bali  di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar pada Rabu (21/2/2024).

Warga disabilitas berharap pemerintah dapat segera memenuhi hak-hak para disabilitas di fasilitas publik.

Mereka juga mendesak pemerintah menyelesaikan rencana aksi daerah penyandang disabilitas  provinsi. 

Hal itu merupakan perintah Peraturan Pemerintah Nomor tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

Warga disabilitas itu datang ke Bappeda Bali bersama Organisasi Harapan Nusantara (Ohana). Mereka diterima Fungsional Ahli Perencanaan Muda, Kadek Dwi  Sutrisna.

Koordinator Advokasi, Ohana Nuning Suryatiningsih mengatakan, pihaknya ingin memberikan masukan pada pemerintah agar rencana aksi daerah penyandang disabilitas Provinsi Bali sehingga bisa segera  terealisasi. 

Setidaknya ada tujuh harapan yang disampaikan warga disabilitas kepada pemerintah, agar mereka bisa mendapatkan hak sebagaiman warga lainnya. 

Yakni data dan perencanaan,  lingkungan tanpa hambatan, hukum politik,  rehabilitasi dan pemberdayan kemandirian, ekonomi inklusif, pendidikan,  kesehatan. 

"Semuanya hak disabilitas sama dengan warga lainnya. Itu merunut ketujuh dari hak hak dimiliki penyandang disabilitas sama dengan lainnya," terangnya. 

Menurutnya rencana aksi daerah harusnya mengakomodasi hak-hak disabilitas. Baik dalam hal pembangunan, perlindungan, penghormatan, maupun pengganggaran.

"Bappenas sudah melakukan sosialisasi di semua provinsi. Kami mendesak agar rencana aksi di tingkat provinsi segera disusun,” katanya.

Sementara itu Fungsional Ahli Perencanaan Muda, Kadek Dwi Sutrisna berterima kasih dengan hadirnya organisasi penyandang disabilitas.

Menurutnya informasi yang disampaikan warga disabilitas dan pendamping sangat penting bagi pemerintah.

menurutnya rencana aksi sudah disusun sejak 2021 silam. Hanya saja kini rencana aksi itu masih dalam proses.

"Sesuai komitmen, Pemprov Bali ingin inklusif terhadap semua jenis pelayanan terhadap masyarakat,” katanya. (*)

Editor : Eka Prasetya
#bali #rencana aksi #disabilitas