radarbuleleng.id-Seorang pria berinisial AWTWA, 33, asal Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Bali diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem, Selasa kemarin (19/3).
Pria itu diamankan setelah video pamer senjata apinya viral di media sosial.
Penangkapan pria pamer senpi itu bermula ketika anggota Reskrim Polres Karangasem mendapatkan informasi terkait adanya postingan video seorang pria dengan bangganya memamerkan memiliki senjata api dan menembakkan senpi tersebut.
Video tersebut akhirnya viral di media sosial Tiktok dan banyak menuai pertanyaan dan kecaman dari nitizen, hingga membuat keresahan di masyarakat.
Terkait viralnya video tersebut, pada Selasa (19/3), Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem melakukan penyelidikan tentang vidio viral tersebut.
“Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, tim berhasil mengamankan pelaku AWTWA, beralamat di Banjar Dinas Kebung, Desa Telaga Tawang, Kecamtan Sidemen,” ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kamis (21/3).
Berdasarkan hasil interogasi pelaku mengakui vidio viral tersebut dibuat pelaku.
Selain itu, pelaku juga mengakui senpi milik pelaku tanpa surat ijin. Saat ini pelaku beserta barang bukti senpi lengkap dengan magazine dan peluru, handphone dan barang bukti lainnya diamankan Satreskrim Polres Karangasem.
Itu untuk penyelidikan lebih lanjut, serta melakukan penelusuran dari mana pelaku mendapatkan senpi tersebut.
“Dengan adanya kejadian tersebut, mari kita saling ingatkan antar keluarga, tetangga, teman. Jangan sampai melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain dan bahkan bisa mengganggu situasi Kamtibmas. Percayakan proses hukum pelaku kepada pihak kepolisian dan pasti akan diproses tegas sesuai UU atau aturan yang berlaku,” tandasnya. ***
Editor : Donny Tabelak