RadarBuleleng.id - Kondisi defisit anggaran pada APBD Provinsi Bali Tahun 2023 lalu, ternyata berdampak serius terhadap keuangan Provinsi Bali pada tahun 2024.
Pemprov Bali harus menyesuaikan APBD 2024, agar mampu menutupi pembiayaan kegiatan yang belum dituntaskan pada tahun 2023 lalu.
DPRD Bali menganggap pemerintah sembrono dalam menyusun perencanaan. Padahal DPRD Bali sudah mengingatkan agar Pemprov Bali cermat dalam menyusun perencanaan keuangan.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, saat ditemui di Denpasar, pada Rabu (27/3/2024).
Sugawa mengatakan, dalam penyusunan APBD 2023 pihaknya sejak awal mengingatkan ada konsekuensi terhadap defisit anggaran.
Apalagi pada APBD 2023 lalu, defisit anggaran di Pemprov Bali mencapai angka Rp 1,9 triliun.
Pria asal Desa Banyuatis, Buleleng itu menilai defisit anggaran sebenarnya hal yang wajar dalam penyusunan APBD. Sepanjang pemerintah bisa mencari sumber-sumber pendapatan yang bisa menutupi defisit itu.
Biasanya dalam penyusunan APBD, defisit anggaran akan ditutupi oleh Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) pada tahun anggaran sebelumnya.
Namun dalam penyusunan APBD 2023, Sugawa menilai Pemprov tidak cermat dalam penyusunan APBD.
"Kalau sekarang karena kurang cermat. Eksekutif periode sebelumnya terlalu optimistis eksekutif periode terhadap potensi pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia pun mengapresiasi langkah Pemprov Bali yang berusaha melakukan langkah efisiensi sepanjang tahun 2023.
Pemprov Bali juga berusaha mencari sumber pendapatan baru. Salah satunya melalui pungutan wisatawan asing. Meski pungutan retribusi masih ada kebocoran. (*)
Editor : Eka Prasetya