Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Selama Pesta Rakyat HUT Kota, Disdukcapil Buleleng Layani Ratusan Adminduk

Francelino Junior • Rabu, 3 April 2024 | 21:05 WIB
Suasana proses pelayanan adminduk di Pesta Rakyat HUT ke-420 Kota Singaraja. Tercatat ada 119 layanan yang terjadi.
Suasana proses pelayanan adminduk di Pesta Rakyat HUT ke-420 Kota Singaraja. Tercatat ada 119 layanan yang terjadi.

SINGARAJA-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng mencatat ada 119 layanan pengurusan Administrasi Kependudukan (adminduk), selama berlangsungnya Pesta Rakyat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-420 Kota Singaraja di GOR Bhuwana Patra Singaraja sejak Selasa (26/3) sampai Sabtu (30/3).

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Buleleng, Ketut Sudarmi mengatakan pihaknya mengapresiasi antusias masyarakat Buleleng, yang mau melakukan pengurusan adminduk.

Dari 199 layanan adminduk yang berhasil terjadi, diketahui ada perekamanan e-KTP, pencetakan e-KTP, cetak Kartu Identitas Anak (KIA), cetak akta lahir, cetak Kartu Keluarga, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Antusias masyarakat sangat tinggi, sehingga saat ada kesempatan, mereka mau mengurus administrasi kependudukan,” ujarnya pada Selasa (2/4).

Sudarmi menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan pengurusan adminduk atau dokumen kependudukan rusak maupun hilang, agar diurus melalui kantor Disdukcapil atau Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng. 

Selain dengan memanfaatkan kegiatan jemput bola di Car Free Day (CFD) di Taman Kota Singaraja serta event-event besar milik Pemerintah Kabupaten Buleleng.

"Pelayanan publik khususnya dalam pengurusan adminduk, sangat penting dilaksanakan secara berkelanjutan. Tidak hanya pada acara khusus seperti ini," ujarnya.

Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil ini juga melanjutkan dan mengharapkan agar masyarakat Buleleng juga memanfaatkan IKD sebagai dokumen digital.

Apalagi, digitalisasi dokumen ini memberikan fleksibilitas dalam proses kependudukan, karena terpusat dalam sistem.

"Upaya pengurusan adminduk ini bertujuan untuk mencapai tertib kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK)," pungkas Sudarmi. ***

Editor : Donny Tabelak
#Pencatatan Sipil #disdukcapil #hut kota singaraja