Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Lapor Pak! Sepeda Motor Honda Beat yang Terparkir di Garasi Rumah Warga Kembali Raib, Ini Kejadian yang Kelima

Juliadi Radar Bali • Senin, 8 April 2024 | 18:05 WIB

 

Polsek Kerambitan, Tabanan melakukan olah TKP aksi pencurian motor di rumah korban Banjar Dinas Mandung Kangin, Desa Sembung Gede, Kerambitan, Tabanan.
Polsek Kerambitan, Tabanan melakukan olah TKP aksi pencurian motor di rumah korban Banjar Dinas Mandung Kangin, Desa Sembung Gede, Kerambitan, Tabanan.

radarbuleleng.id – Waspada! Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Tabanan Bali. Kali ini menimpa warga Banjar Dinas Mandung Kangin, Desa Sembung Gede, Kerambitan, Tabanan.

Sepeda motor Honda Beat milik Dewa Ayu Komang Puspayanti, 41, hilang dicuri saat di parkir di garasi rumahnya.

Atas kejadian itu korban sudah melapor ke Polsek Kerambitan. 

Kapolsek Kerambitan Kompol I Gusti Putu Sudara yang dikonfirmasi, Minggu kemarin (7/4) mengatakan pihaknya sudah menerima laporan kejadian hilangnya sepeda motor Honda Beat bernopol DK 2314 GBI milik Dewa Ayu Komang Puspayanti.

Dari keterangan korban sebelum hilangnya sepeda Motor Honda Beat, korban pada Jumat (5/4) sekitar pukul 18.30 wita masih mengendarai sepeda motor miliknya pulang berolahraga dari daerah Sudimara. 

Selanjutnya korban memarkirkan kendaraannya di garasi rumah.

Sepeda motor Honda Beat di parkir di tengah-tengah di antara motor Suzuki Shogun dan Honda Astrea Grand. Dengan semua motor dalam keadaan terkunci stang.

Kemudian, pada Sabtu (6/4) sekitar pukul 05.00 wita korban datang dari berbelanja di daerah Meliling, Kerambitan.

Saat itu korban masih melihat sepeda motor miliknya terparkir di garasi rumah.

Sekira pukul 05.10 wita, korban kembali berbelanja sayur di dekat rumahnya. Dengan jarak antara rumah dan tempat belanja kurang lebih 50 meter.

Setelah pulang dari belanja sekira pukul 05.30 wita, korban melihat sepeda motor Astrea Grand sudah ada di luar garasi.

Sementara motor Honda Beat miliknya sudah hilang, dimana STNK Honda Beat tersebut ada di dalam jok motor tersebut.

“Mengetahui kejadian tersebut korban menanyakan kepada anggota keluarga keberadaan motor tersebut, namun semua anggota keluarganya tidak tahu. Akibat kejadian itu korban menderita kerugian sekitar Rp 18 juta,” ungkapnya.

Dugaan modus dari pelaku sehingga berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban. Yakni diduga pelaku menggunakan kunci palsu melancarkan aksinya.

“Kasus aksi pencurian ini kami masih lakukan penyelidikan, apakah ada keterkaitan dengan kasus pencurian sepeda motor lainnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi khusus di Tabanan, aksi pencurian sepeda motor sudah kategori rawan. Karena dalam sepekan ini sudah ada  lima sepeda motor milik warga hilang dicuri di Tabanan.

Di antaranya sepeda motor Yamaha NMAX bernopol DK 4447 GBN hilang dicuri. Kejadiannya di Banjar Dinas Bajera Jero, Desa Bajera, Selemadeg.

Kemudian aksi curanmor juga terjadi di Banjar Berembeng, Desa Berembeng Selemadeg, dengan sepeda motor jenis Honda CRS Trail DK 4507 GBN.  

Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Banjar Jelijih Tegeh, Desa Megati, Selemadeg Timur.

Sepeda motor Yamaha NMAX nopol DK 4038 GAS milik dari I Wayan Suryantika hilang dicuri saat di parkir garasi rumahnya.

Dan sebuah motor bernopol DK 2449 GAP hilang dicuri. Hilang motor Honda Scoopy tersebut saat terparkir didalam garasi rumah di daerah Pesiapan, Tabanan.

Terakhir Sepeda motor honda Beat milik Dewa Ayu Komang Puspayanti, hilang dicuri saat di parkir di garasi rumahnya di Banjar Dinas Mandung Kangin, Desa Sembung Gede, Kerambitan, Tabanan. ***

Editor : Donny Tabelak
#pencurian motor #Polres Tabanan #curanmor