Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Gara-Gara Masalah Lahan, Warga di Bali Kena Sanksi Adat

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Selasa, 16 April 2024 | 00:51 WIB

 

SENGKETA: Polsek Nusa Penida saat mengamankan paruman yang menjatuhkan sanksi kasepekan dan kanorayang kepada krama adat.
SENGKETA: Polsek Nusa Penida saat mengamankan paruman yang menjatuhkan sanksi kasepekan dan kanorayang kepada krama adat.

RadarBuleleng.id - Gara-gara masalah sengketa lahan, warga di Bali terkena sanksi adat. Mereka terancam diusir dari desa adat.

Sanksi itu dijatuhkan pihak adat, meski saat ini sebenarnya masalah tersebut tengah bergulir di pengadilan.

Fenomena itu terjadi di Desa Adat Sental Kangin, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Masalah bermula dari sengketa tanah negara di pesisir pantai seluas tujuh are antara pihak Desa Adat Sental Kangin dengan delapan kepala keluarga.

Di atas tanah tersebut kemudian didirikan beach club. Hal tersebut menuai protes dari desa adat karena dianggap tidak sesuai dengan aturan adat.

Desa adat kemudian menjatuhkan sanksi adat berupa kasepekang kepada 6 kepala keluarga. Mereka tidak lagi mendapat pelayanan dari desa adat.

Warga-warga tersebut juga tidak diizinkan masuk ke bale banjar maupun pura yang di-sungsung oleh desa adat.

Sementara dua kepala keluarga lainnya dikenakan sanksi kanorayang. Bukan hanya tidak diberikan pelayanan adat, mereka juga diusir dari tanah adat. Karena mereka menghuni tanah milik desa adat.

Camat Nusa Penida, Kadek Yoga Kusuma mengaku pihak kecamatan bersama unsur Forkompimcam Nusa Penida sudah pernah mengadakan mediasi. Hanya saja mediasi tersebut tidak menemukan kata sepakat. 

“Saya dengar kemarin malam, kelompok yang kasepekang menyatakan sanggup menghentikan usaha beach club sambil menunggu putusan pengadilan. Mudah-mudahan dengan situasi itu tidak sampai ada saksi kanorayang,” katanya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #sanksi adat #kasepekang #kanorayang