Pecalang yang jadi korban pengeroyokan dua wisatawan ini mendapat dukungan moril dari Polsek Kuta.
"Kami datang dan memberikan semangat kepada korban penganiayaan yang dilakukan dua lelaki asal Amerika Serikat bernama Aabed Attia, 27, dan Zeyad Ahmad Attia, 30," ungkap Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina sembari mengatakan, kedua terlapor telah berstatus tersangka dan ditahan.
Selain Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, dukungan juga datang dari Kanit Reskrim, Kanit Provost dan Panit Intel ketika bertemu korban di kediamanya di Banjar Tatag Seminyak.
Polisi menyampaikan bahwa tujuan pihaknya datang jenguk korban untuk memberikan suport, motivasi dan semangat.
Seperti diketahui, Pecalang merupakan mitra polri dalam menjaga lingkungan wilayah, dibawah binaan Bhabinkamtibmas.
"Kami memberikan dukungan moril dan semangat kepada korban atas peristiwa yang terjadi," sambung Kapolsek.
Seperti diketahui, kejadian pengeroyokan yang dialami pecalang ini berawal pada Senin 22 April 2024 sekira pukul 03.00 dini hari.
Saat itu korban dihubungi oleh Satpam bahwa ada tamu di villa sebelah komplain karena adanya suara musik yang keras.
Kemudian pecalang ini mengarah ke villa H2O di Jalan Raya Seminyak Gang Kubu Pesisi Seminyak Kuta Badung.
Sesampainya di Villa tersebut, didengar suara musik yang cukup keras, kemudian korban di dampingi oleh security salah satu vila tak jauh dari TKP menegur penghuni villa tersebut. Setelah selesai menegur penghuni villa, lelaki ini melangkah keluar.
Ketika sampai di parkiran, Suarsadana tiba-tiba didorong oleh dua bule. Mereka juga memukul korban dengan tangan dan tongkat besi, ke bagian kepala, pipi kiri dan paha kanan.
Dari kejadian itu, korban selanjutnya melapor ke Polsek Kuta.
Polisi dengan cepat meringkus dua wisatawan tersebut. “ Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” pungkasnya. ***
Editor : Donny Tabelak