Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Mohamad Husein, Oknum Pengacara yang Terlibat Kasus Pencurian Motor di Bali Ini Mengamuk di Ruang Sidang

Putu Honey Dharma Putri Widarsana • Jumat, 3 Mei 2024 | 01:56 WIB
Terdakwa Mohamad Husein mengamuk di Persidangan dengan agenda mendenarkan keterangan saksi.
Terdakwa Mohamad Husein mengamuk di Persidangan dengan agenda mendenarkan keterangan saksi.

radarbuleleng.id-Sidang perkara pencurian sebuah motor yang dilakukan oknum pengacara, Mohamad Husein masih bergulir dimeja hijau dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (2/5).

Jaksa Penuntut Umum, Ida Bagus Putra Udhyana Pidada menghadirkan 2 orang saksi yakni, saksi korban bernama Aya Takaba dan saksi dari Kepolisian Denpasar Barat, I Nyoman Benny.

Dihadapan Majelis Hakim para saksi menjelaskan kronologi berdasarkan barang bukti CCTV di lokasi yang diketahui berada di Jalan Pulau Batanta, Seblanga Indah No 20, Banjar Seblanga, Denpasar.

Namun mengejutkannya, terdakwa yang diketahui berprofesi sebagai pengacara tersebut malah mengamuk ketika mendengar kesaksian dari para saksi yang dihadirkan.

Dirinya seolah tak terima dengan segala hal yang dilontarkan oleh para saksi. Suasana persidangan makin menegangkan saat terdakwa memukul meja.

Tentu saja, Majelis Hakim Ketua sampai mengetuk palu sebanyak tiga kali sembari meminta terdakwa menenangkan dirinya.

“Saudara terdakwa harap tenang. Saksi ini dihadirkan baik-baik dalam persidangan,”ucap Majelis Hakim Ketua.

Seolah merasa penuh emosi dan tak sanggup mengontrol dirinya, terdakwa pun mengamuk dengan berteriak hingga mengeluarkan kata-kata tak pantas.

“Iya, tapi saya tidak terima. Semua yang dikatakan itu bohong, beberapa kali pertanyaan sama jawabanya tetap saja bohong.

Memang ya, mungkin saksi ini pendidikannya kecil. Mungkin S3 SD, SMP, SMA lain sama saya yang S2,”ucapnya mengamuk.

Majelis hakim pun kembali mencoba menengangkan suasana dan menanyakan pendapat terdakwa mengenai kesaksian saksi Denny.

“Baik. Kita lanjutkan dengan pendapat saksi, bagaimana?,” tanya Majelis Hakim Ketua.

“Saya tidak terima, itu semua bohong. Polisi Bahenol, Badan Gede Otak Nol,”umpat terdakwa di tengah persidangan yang masih berlangsung.

“Lalu bagaimana saksi? Masih dengan kesaksianya?,”tanya Majelis Hakim Ketua kepada Saksi. “Masih Yang Mulia,” tegas saksi.

Sidang pun akhirnya ditunda dan dilanjutkan pekan depan dengan masih mengahadirkan saksi lainnya.

Terdakwa yang nampak masih sangat emosi pun masih meneriaki saksi Polisi dengan umpatan “Bahenol” Badan Gede Otak Nol hingga diluar ruang sidang. ***

Editor : Donny Tabelak
#pencurian motor #oknum pengacara #PN Denpasar