Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Dari Penagkapan Bendesa Adat Berawa, Puluhan Saksi dari Perangkat Desa hingga Pemkab Badung Akan Diperiksa

Putu Honey Dharma Putri Widarsana • Senin, 6 Mei 2024 | 23:58 WIB

Bendesa Adat Berawa, Ketut Riana ditangkap Tim Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusu Kejaksaan Tinggi Bali di Cafe Kawasan Renon Kamis (2/5). Dia diduga memerasa pengusaha Rp 10 miliar.
Bendesa Adat Berawa, Ketut Riana ditangkap Tim Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusu Kejaksaan Tinggi Bali di Cafe Kawasan Renon Kamis (2/5). Dia diduga memerasa pengusaha Rp 10 miliar.
radarbuleleng.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketut Riana selaku Bendesa Adat Desa Berawa, Kejati Tinggi Bali akan segera memeriksa saksi-saksi baru yang berada di lingkungan Desa Berawa.

Agus Eka Sabana selaku Kasi Humas Kejaksaan Tinggi Bali dalam keteranganya Senin (6/5), mengatkan bahwa akan memanggil  10 orang saksi untuk dimintai keteranganya.

“Tim Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 (sepuluh) orang saksi dalam minggu ini. Dimana saksi-saksi tersebut dari pihak Desa Adat, Pemerintah Daerah dan pihak terkait lainnya untuk dilakukan pemberkasan sampai berkas perkara lengkap yang kemudian dapat dilimpahkan oleh Pununtut Umum ke Pengadilan untuk disidangkan,”paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketut Riana diamankan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (2/5) di Cafe Bunga Eatry.

Selanjutnya Tim Penyidik Kejati Bali, keesokan harinya pada hari Jumat (3/5) menetapkan KR sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 (dua puluh) hari di Rutan Lapas Kerobokan.

Bahkan Penyidik telah melakukan rekonstruksi proses penangkapan terhadap tersangka di Cafe Bunga Eatry, Renon yang menghadirkan tersangka dan saksi AN beserta saksi lain dengan 9 (sembilan) adegan.

Setelah melakukan rekonstruksi kejadian penyerahan uang oleh saksi AN kepada tersangka KR tersebut, tim Penyidik langsung melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi sebanyak 6 (enam) orang termasuk saksi AN dan pemeriksaan terhadap tersangka KR yang didampingi Penasihat Hukumnya. ***

Editor : Donny Tabelak
#pemerasan #kejati bali #Bendesa Adat Berawa