RadarBuleleng.id - Kebebasan berekspresi di Bali sedang dalam titik nadir. Sekelompok pria yang mengaku ormas diberi keleluasaan membubarkan agenda diskusi.
Parahnya lagi, aksi ormas tersebut mendapat perlindungan dari Polisi Pamong Praja Pemprov Bali.
Alih-alih melindungi menjamin kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi, Pol PP Pemprov Bali justru membiarkan ormas melakukan intimidasi tanpa alasan yang jelas.
Hal tersebut praktis menimbulkan spekulasi bahwa aksi tersebut merupakan pesanan dari penguasa, dalam hal ini Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya.
Menanggapi hal tersebut, Mahendra Jaya mengaku dirinya tidak pernah memberikan arahan lisan maupun tertulis pada pihak manapun.
Sekalipun dalam aksi tersebut, Pol PP Pemprov Bali membiarkan sekelompok ormas melakukan intimidasi kepada peserta dan pembicara.
“Saya bahkan tidak tahu ada Ormas PGN, apalagi ketemu dengan Ketua ataupun Pengurus PGN,” ungkapnya di Denpasar, Rabu (22/5/2024).
Mahendra mengklaim, agenda yang digelar oleh People's Water Forum (PWF) merupakan hak warga negara untuk berekspresi.
“Kami tidak melarang kegiatan untuk berekspresi menyampaikan pendapat, apalagi dilakukan dalam forum akademik, karena agenda PWF tersebut sebenarnya sejalan dengan agenda WWF, yaitu sama-sama bertujuan menjaga ketersedian air untuk kelangsungan kehidupan,” imbuhnya.
Menurut pria kelahiran Buleleng itu, agenda WWF dan agenda diskusi publik yang digelar PWF, memiliki tujuan yang sama. Yaitu untuk menjaga ketersediaan air guna kelangsungan kehidupan.
Dia juga memastikan kejadian tersebut tidak mengganggu jalannya ajang WWF. (*)
Editor : Eka Prasetya