radarbuleleng.id – Sebanyak 47 kasus kriminal berhasil diungkap Satuan Reskrim Polresta Denpasar beserta Jajaran.
Dari puluhan kasus yakni Curat, Curas, Cusa, curanmor, dan kejahatan jalanan itu, polisi berhasil mengamankan 61 tersangka.
Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai Rp 30.424.000.
Kapolresta Denpasar Kombespol Wisnu Prabowo merinci, 47 kasus di antaranya, 16 Kasus Curat, 4 Kasus Curas, 8 Kasus Curanmor dan 19 Kasus Cusa.
Sementara itu, daerah asal para tersangka, Jawa 21 orang. Bali 24 orang. Sulawesi 2 orang. Sumatera 2 orang. Tangerang 1 orang. NTT 10 orang dan NTB 1 orang.
"Laki-laki 51 orang. Perempuan 7 orang. Anak 3 orang," ukata Kapolresta dalam gelar Jumpa Pers selama bulan Mei di Mapolresta Denpasar, Jumat kemarin (31/5).
Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Dijelaskan lagi, menyangkut geng Gaza, kata Kapolresta, tidak ada lagi yang berkeliaran.
"Sekarang lagi ramai Geng Gaza sudah muncul, kalau saya lihat di medsos dan kami cepat deteksi," sambungnya.
Karena itu, dalam kesempatan ini, Polresta denpasar klarifikasi tentang ada di posting terkait korban luka, tidak ada sangkut pautnya mengenai kegiatan isu gaza di bali.
Isu anak-anak Geng Gaza di Bali belum ada terjadi suatu tindakan yang bersifat anarkis, dalam artian sampai terjadi tawuran saling lukai sama sekali belum ada.
Semua yang viral selama ini sudah dicek, dari tim Reskrim sudah bentuk patroli cyber, itu sebagai bentuk inovasi polisi dalam merespon suatu kejadian.
Sampai detik ini Bali aman dari kejahatan anak-anak yang terlibat dalam grup-grup Gaza dan lain sebagainya.
"Anak anak (gaza) ini tidak kami proses, lebih kepada pencegahan dan pembinaan," pungkas Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo. ***
Editor : Donny Tabelak