radarbuleleng.id – Karena tak memiliki kendaraan roda dua, membuat Gede Jaya Antara, 28, nekat mencuri motor. Pengangguran ini mencuri motor milik Ni Putu Sri Yunita Wulandari, 27.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, penangkapan terhadap lelaki itu berawal laporan dari korban Ni Putu Sri Yunita Wulandari, 27.
Korban mengaku kehilangan sepeda motor Honda Scoopy DK 6593 ACA.
Motor Korban hilang di rumahnya di Jalan Warmadewa Nomor 3, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Jumat lalu (14/6).
Sebelum diketahui hilang, ia parkir motor di garasi depan rumah sekitar pukul 17.00.
Selang 15 menit kemudian ketika yang bersangkutan keluar dan hendak pergi, ternyata motornya sudah tak ada di parkiran.
Atas kejadian itu ia laporan ke Polsek Denpasar Utara. Menerima laporan, aparat Polsek Denpasar Utara langsung melakukan penyelidikan.
Di TKP, polisi mencek rekaman kamera CCTV. Terlihat seorang laki-laki yang belakangan diketahui adalah pelaku mengambil motor.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV, pengangguran ini berhasil diendus keberadaanya dan dilakukan penangkapan di Denpasar Timur. "Diamankan tanpa perlawanan," sambungnya.
Kepada petugas pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor sesuai laporan.
Motor dicuri dengan mudah karena kuncinya nyantol. Pelaku mengaku melakukan pencurian dikarenakan saat pulang kerja jalan kaki dari Darmasaba.
"Ya, melihat sepeda motor kunci nyantol. Muncul niat mengambil untuk dipakai sendiri. Dia butuh kendaraan untuk di pakai sendiri," ungkap Jubir Polresta Denpasar.
Kini yang bersangkutan bersama BB motor sudah diamankan di Mapolsek Denpasar Utara. "Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP. Kami masih dalami keterangan pelaku," pungkasnya. ***
Editor : Donny Tabelak