Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Gawat! Bali Sering Macet Parah, Pakar Transportasi Prediksi 10 Tahun Lagi Bisa Lumpuh

Marsellus Nabunome Pampur • Selasa, 16 Juli 2024 | 00:16 WIB

 

Kondisi kemacetan di ruas jalan Imam Bonjol-Denpasar pada Minggu (30/6) kemarin. Ternyata banyak plat luar Bali ikut sumbang kemacetan.
Kondisi kemacetan di ruas jalan Imam Bonjol-Denpasar pada Minggu (30/6) kemarin. Ternyata banyak plat luar Bali ikut sumbang kemacetan.

radarbuleleng.id-Kemacetan lalulintas di Bali akhir-akhir ini terjadi cukup parah, terutama di kawasan Denpasar dan Badung.

Jika hal ini tidak segera ditangani, pakar transportasi dan akademisi mempredisi bahwa lalulintas Bali akan lumpuh dalam kurun waktu 10 tahun mendatang.

Sehingga masalah kemacetan lalulintas di Bali ini diharapkan segera ditangani secara serius oleh pemerintah. 

Hal itu dikatakan oleh pakar transportasi dan akademisi Universitas Udayana, Prof. Putu Alit Suthanaya.

Dia menjelaskan, saat ini pergerakan kendaraan bermotor di Provinsi Bali, khususnya di Wilayah Sarbagita sangat tergantung pada penggunaan kendaraan bermotor pribadi beban lalu lintas dari masyarakat lokal.

Ditambah lagi dengan pergerakan wisatawan domestik maupun internasional baik yang menggunakan kendaraan sewa atau pariwisata yang sudah terdaftar di Bali ataupun yang membawa sendiri kendaraan dari luar Bali.

"Berdasarkan pertumbuhan jumlah penduduk dan perkembangan jumlah wisatawan, maka sepuluh tahun kedepan kita akan sudah terjebak dalam kemacetan yang fatal di hampir seluruh jaringan jalan di Wilayah Sarbagita," katanya, Senin (15/7).

Dia Mengatakan, bahwa pemerintah perlu serius menangani hal ini.

Beberapa perencanaan sudah disusun, seperti yang tertuang dalam Pergub 44 Tahun 2023 tentang masterplan infrastruktur transportasi terintegrasi di Provinsi Bali yang meliputi 7 pilar kebijakan.

Tujuh pilar itu yakmi pengembangan keterpaduan tata guna lahan dan sistem transportasi publik.

Pengembangan jaringan sarana transportasi publik yang ramah lingkungan. pengembangan prasarana jalan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah.

Pengelolaan transportasi berbasis IT, pengembangan transportasi laut dan udara yang terintegrasi serta pengembangan sistem transportasi perkeretaapian.  

Selain itu terdapat juga Pergub 48 tahun 2019 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mewujudkan transportasi yang ramah lingkungan," bebernya.

Lalu ada pula perencanaan yang saat ini sedang dibuat antara lain pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwitani, rencana e-BRT, rencana LRT, rencana trem dan lainnya.

"Tentunya kita berharap agar pemerintah serius dalam memetakan permasalahan lalu lintas dan memiliki perencanaan yang matang untuk mengatasinya," pungkasnya. ***

Editor : Donny Tabelak
#Tol Gilimanuk-Mengwi #macet #pakar transportasi #kemacetan