RadarBuleleng.id - Warga di Kabupaten Tabanan, Bali yang terdampak proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi menggelar aksi protes, Kamis (8/8/2024) pagi.
Mereka melakukan aksi protes, gara-gara tidak ada kejelasan soal pembangunan proyek. Sementara lahan mereka masuk dalam proses penetapan lokasi proyek.
Dampaknya serius, warga tidak bisa menjadikan tanah mereka sebagai agunan bank, apalagi menjual tanah tersebut. Masalahnya, proses ganti rugi lahan juga tidak jelas.
Hampir dua tahun tidak ada kabar, warga akhirnya melakukan aksi protes. Mereka meminta pemerintah memberikan kejelasan soal pembangunan proyek prestisius tersebut.
Aksi protes itu dilakukan di Jalan Raya Negara-Pupuan, tepatnya di wilayah Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan.
Baca Juga: Proyek Tidak Berlanjut, Warga Nilai Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Batal
Warga kompak mengenakan pakain adat. Mereka juga membentangkan spanduk protes di beberapa lokasi.
"Kami masyarakat desa terdampak tol se-Kabupaten Tabanan mohon kepada yang terhormat bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H Joko Widodo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono agar memberikan kami jawaban yang pasti dan tegas terhadap kepastian jadwal pengadaan tanah tol Gilimanuk Mengwi". Begitu tulisan di spanduk yang dipasang warga.
Salah seorang warga Desa Antosari, I Nyoman Lobster menyebut lahan kebun miliknya seluas 75 are masuk dalam proyek tol.
Di atas lahan tersebut terdapat beberapa komoditas, seperti durian, kelapa, manggis, coklat, dan tanaman lainnya.
Warga sebenarnya masih bisa mengelola lahan tersebut, namun tidak bisa melakukan peremajaan tanaman yang kena penyakit atau mati.
"Saya tidak berani, takut modal sudah keluar, apalagi biaya besar. Kalau mau ganti durian, bibit yang bagus itu Rp 250 ribu. Belum lagi biaya tanam dan perawatan," ujarnya.
Ia berharap ada kepastian pemerintah terkait pembebasan lahan proyek tol. "Kalau memang mau lanjut, kapan. Kalau memang tidak, ya beri kami kepastian," tegasnya.
Sementara itu Ketua Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi, I Nyoman Arnawa mengaku warga terpaksa kembali melakukan aksi tersebut.
Penyebabnya, SK penetapan lokasi sudah terbit sejak Maret 2022 lalu. Sejak saat itu, seluruh lahan warga kena blokir.
Sebenarnya ia sudah berusaha meminta kejelasan soal proyek tersebut. Namun hingga kini belum ada titik temu. Khususnya soal pembebasan lahan.
”Pembebasan lahan seperti tidak kunjung ada realisasi dari pemerintah. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sempat di media bilang pelaksanaan tol di mulai September ini. Tapi tidak ada kelanjutan," ungkapnya.
Ia mengingatkan kepada pemerintah, bahwa SK Penlok hanya berlaku selama 3 tahun. Yang berarti, SK itu akan berakhir pada 8 Maret 2025.
”Kalau andaikata tidak bisa direalisasikan, kembalikan hak warga sehingga bisa dimanfaatkan lahan. Karena lahan proyek tol sudah 3 tahun menggantung," tegas Arnawa. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya