Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Dikritik Pedas karena Bagi-bagi Dana Hibah, Giri Prasta: Proses BKK Hibah Ini Sudah Kita Lakukan dari Tahun…

Ni Kadek Novi Febriani • Sabtu, 21 September 2024 | 01:25 WIB
Giri Prasta ketika membagikan sejumlah uang di GOR Bhuwana Patra. Aksinya itu akan dikaji oleh Bawaslu Buleleng, untuk memastikan masuk dalam pelanggaran atau tidak.
Giri Prasta ketika membagikan sejumlah uang di GOR Bhuwana Patra. Aksinya itu akan dikaji oleh Bawaslu Buleleng, untuk memastikan masuk dalam pelanggaran atau tidak.

DENPASAR, radarbuleleng.idTerkait pembagian dana hibah Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke desa-desa di sejumlah kabupaten di Bali yang dilakukan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta mendapat kritikan pedas.

Kritikan itu terkait status Giri Prasta yang akan maju sebagai calon wakil gubernur Bali mendapingi Wayan Koster. 

Mendapat kritak pedas, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta buka suara. Giri Prasta menjelaskan, proses pembagian dana hibah tersebut telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku sejak tahun 2017.

Banyak pihak yang menyoroti lantaran ia saat ini maju sebagai calon wakil gubernur Bali 2024.

Giri Prasta menekankan pembagian dana hibah ini sudah direncanakan jauh sebelum tahun anggaran 2024.

Alokasinya telah diproses sejak tahun 2023 dan berjalan dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2024 Kabupaten Badung.

"Saya tanyakan sekarang, proses BKK hibah ini, itu sudah kita lakukan dari tahun 2017. Ketika kita berbicara masalah di tahun 2024 ini, kita sudah berproses dari tahun 2023. Dan ini berjalan di APBD, Kabupaten Badung itu adalah APBD induk 2024," kata Giri Prasta saat ditemui Kamis kemarin (19/9). 

Giri Prasta  mengklaim semua proses telah mengikuti regulasi, termasuk pada  perubahan APBD.

Lebih lanjut ia tekankan pentingnya menjaga keberpihakan terhadap regulasi dan penegakan hukum dalam setiap langkah yang diambil oleh pemerintah daerah.

"Begitu juga bertalian dengan mekanisme yang sudah kita lakukan, proses pertalian dengan APBD perubahan ini. Saya kira low investment yang kita harus jaga bagaimana keberpihakan kita kepada regulasi dan penegakan hukum," tambahnya.

Menariknya, Bupati Giri Prasta memberikan pesan cara terbaik untuk menghindari masalah hukum adalah dengan tidak melanggar aturan yang ada.

"Caranya gampang untuk menghindar dari hukum kan, jangan dilanggar," sentilnya.***

 

Editor : Donny Tabelak
#dana hibah #Bantuan Keuangan Khusus #pilgub bali #giri prasta #Pemkab Badung