SEMARAPURA, radarbuleleng.id- Sebuah kios menjual sembako milik Ni Wayan Jinarti, 68, di Banjar Peken, Dusun Pande Mas, Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung, terbakar pada Kamis (26/9) sekitar pukul 12.30.
Diduga kebakaran terjadi lantaran adanya dupa dalam kondisi masih menyala di pelangkiran dalam kios
Korban mengetahui kiosnya terbakar setelah dihubungi kerabatnya sekitar pukul 12.30.
Saat kebakaran terjadi, kios dalam keadaan tertutup. Api diduga muncul dari dalam kios.
"Api berhasil dipadamkan petugas Damkar dengan mengerahkan tiga unit armada selama 30 menit," kata Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono.
Diduga kebakaran kios sembako itu terjadi akibat adanya dupa dalam kondisi masih menyala di pelangkiran dalam kios.
Atas kejadian kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian material senilai Rp100 juta.
"Atas terbakarnya kios sembako tersebut, korban tidak melaporkan secara hukum karena dianggap sebagai musibah," tandasnya. ***
Editor : Donny Tabelak