Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Kesal dengan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah, Warga Geruduk Dinas PU

Muhammad Basir • Rabu, 6 November 2024 | 23:44 WIB
Warga Dusun Melaya Tengah Kelod, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, saat geruduk Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Jembrana, Rabu (6/11).
Warga Dusun Melaya Tengah Kelod, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, saat geruduk Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Jembrana, Rabu (6/11).

radarbuleleng.id- Warga Dusun Melaya Tengah Kelod, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, geruduk Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Jembrana, Rabu (6/11).

Belasan orang warga datang untuk menyampaikan protes pembangunan instalasi pengolahan air limbah (Ipal) domestik karena khawatir mengancam kesehatan warga.

Perwakilan warga ini diterima Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Jembrana I Wayan Sudiarta.

Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan protes dan penolakan proyek, sehingga proyek yang dikerjakan sejak bulan September lalu itu dihentikan. ”Kami warga penyanding menolak proyek ini,” ujar salah satu warga.

Proyek bernilai Rp 3 miliar ini di lahan sekitar 50 are milik Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Warga penyanding tidak dilibatkan pada saat sosialisasi. Karena masih ada yang protes, Pihak desa pada bulan Oktober lalu menggelar rapat dengan warga dengan keputusan warga tetap menyatakan menolak.

Karena warga menolak tidak diindahkan, proyek tersebut tetap berlanjut sehingga warga mendatangi Pemkab Jembrana.

Warga menolak karena lokasi proyek yang terlalu dekat dengan pemukiman, sekolah, dan sumber air akan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan warga.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Jembrana I Wayan Sudiarta mengatakan, kedatangan warga Dusun Melaya Tengah Kelod, untuk menyampaikan protes pembangunan instalasi pengolahan air limbah domestik.

”Sebenarnya lokasi pembangunan sudah sesuai dengan penataan ruang,” ujarnya.

Penolakan karena ada kekhawatiran dari beberapa warga, sekitar 15 orang yang datang dan 12 diantaranya membuat pernyataan penolakan.

Kekhawatiran warga muncul penyakit, bau dan dampak negatif lainnya. Sebenarnya pembangunan instalasi pengolahan air limbah domestik justru bertujuan untuk solusi agar kekhawatiran warga tidak terjadi.

Instalasi pengolahan air limbah domestik ini, harus dikelola sebelum dibuang ke lingkungan. Dalam pelaksanaannya nanti, dibuat dengan teknologi dan pekerja yang nantinya tidak sampai terjadi pencemaran lingkungan.

Akan tetapi warga tetap menolak dan meminta proyek dihentikan.

Sehingga pemerintah kabupaten, aspirasi warga akan tindaklanjuti dengan kajian dan konsultasi terkait usulan warga.

Apakah harus dihentikan atau tetap dilanjutkan, karena harus pengelolaan limbah yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memenuhi standar pelayanan minimal dalam pengelolaan lingkungan dan sanitasi yang sumber anggaran dari dana alokasi umum (DAU) Bidang Pekerjaan Umum.

Pihaknya meminta waktu dalam seminggu ke depan untuk mencari solusi.

Seperti apa hasil kajian dan konsultasi, akan dimintakan pendapat dari aparat penegak hukum, kesehatan dan ahli, serta instansi terkait. ”Mohon waktu dulu,” ujarnya.

Terkait dengan pengerjaan yang sudah mencapai 60 persen, akan dihentikan sementara mulai hari ini (7/11) hingga ada keputusan lebih lanjut. ”Mudah-mudahan ada solusi terbaik yang didapatkan ,” ungkapnya.***

Editor : Donny Tabelak
#pengolahan limbah #Dinas Pekerjaan Umum #warga geruduk