SINGARAJA, radarbuleleng.id – Terkait adanya informasi WNA Rusia kuasai wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng yang beredar luas belakangan ini.
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyelidikan langsung. Hasilnya, ternyata tidak ada koloni tersebut alias hanya isu liar.
Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, I Gede Arya Suardana mengungkapkan pihaknya sudah turun ke lokasi yang disebut-sebut sebagai koloni Rusia yang berada di kawasan Danau Buyan, pada Rabu (4/12) lalu.
Turunnya perangkat pemerintah daerah ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran aturan di Buleleng.
Apalagi pernah terbangun Kampung Rusia di wilayah Bali selatan yakni di Canggu, Kabupaten Badung dan Ubud, Kabupaten Gianyar yang kemudian menjadi kontroversi.
Hal itu pun dicegah sejak dini, supaya masyarakat Buleleng dan Bali tidak heboh apabila kemudian muncul isu-isu serupa.
Dalam penelusurannya, Satpol PP Buleleng langsung menemui perbekel Desa Pancasari hingga ketua BUMDes Pancagiri Kencana.
Dari keterangan mereka, kata Arya Suardana, informasi terkait adanya koloni Rusia tidak diketahui oleh mereka. Meski lokasi yang viral di media sosial pun dibenarkan berada di kawasan Danau Buyan.
”Informasinya yang kami dapat di lapangan, ada sarat sengketa antara BUMDes Pancagiri Kencana dengan PT SBH. Karena ada kabar pengalihan kepemilikan dari orang Indonesia ke orang Rusia, sehingga heboh disebut akan dibangun koloni,” ujarnya saat ditemui pada Selasa (10/12) siang.
Dilanjutkan Arya Suardana, secara singkat mengenai lokasi tersebut, keterangan dari perangkat Desa Pancasari bahwa lahan tersebut dikatakan sudah kembali menjadi tanah negara sejak 2012. Sebab dulunya, PT SBH menggunakannya sebatas HGB hingga tahun 2012.
Kini di lokasi tersebut, dari pantauan Satpol PP Buleleng, hanya berdiri sejumlah glamping yang dikelola oleh BUMDES Pancagiri Kencana serta yang dikelola oleh perorangan.
”Yang jelas tidak ada koloni atau pemukiman Rusia. Kami juga tidak temukan orang Rusia di sana,” tegas Arya Suardana.***
Editor : Donny Tabelak