Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Bule Ukraina Ini Jadi Gelandangan di Bali, Sempat Tidur di Bale Bengong

Juliadi Radar Bali • Sabtu, 21 Desember 2024 | 02:15 WIB
WNA asal Ukraina diamankan petugas Polsek Tabanan dan Satpol PP Tabanan. Dia ditemukan tidur di bale bengong Pantai Yeh Gangga.
WNA asal Ukraina diamankan petugas Polsek Tabanan dan Satpol PP Tabanan. Dia ditemukan tidur di bale bengong Pantai Yeh Gangga.

radarbuleleng.id- Seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina diamankan oleh aparat Polsek Tabanan dan Satpol PP Tabanan. 

Oleksandr Doroshenko diamankan lantaran dianggap meresahkan warga masyarakat di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara Tabanan, Bali.

WNA berusia 32 tahun itu dilaporkan hidup terlantar, karena tinggal pada sebuah balai bengong di Pantai Yeh Gangga.

Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara mengatakan, WNA tersebut diamankan pada Rabu lalu (18/12) sekitar pukul 17.00 WITA. Namun baru penanganannya diserahkan ke Imigrasi Denpasar. 

"Diserahkan kepada Imigrasi sebagai tindak lanjut penanganan terhadap orang asing yang bermasalah," ujarnya, Kamis (19/12).

Kompol Sumantara menyebut, WNA bernama Oleksandr Doroshenko diamankan, karena menjadi gelandangan di Pantai Yeh Gangga dan meresahkan warga.

WNA tersebut terlantar dengan menginap pada sebuah bale bengong, itu berdasarkan laporan dari warga yang ada di Pantai Yeh Gangga.

"WNA itu tidur lima hari lebih di bale bengong Pantai Yeh Gangga," ungkapnya.

Saat diamankan petugas, WNA tersebut tanpa identitas, tanpa alat komunikasi, tanpa bekal apapun alias kehabisan duit.

Dari keterangan bersangkutan ia terakhir menginap di salah satu Villa Payangan Ubud, Gianyar. 

Dari Ubud kemudian ia naik ojek online dengan tujuan menginap ke Hotel Waka Gangga.

Sayang karena kehabisan uang, secara diam-diam ia menyelinap masuk tidur di Hotel selama satu hari.

Namun aksinya diketahui petugas hotel dan tidak bisa membayar kamar hotel. Sehingga dikeluarkan oleh pihak hotel.

"Terhadap WNA itu sudah digelandang ke Imigrasi Denpasar, untuk diproses selanjutnya," tandasnya.***

Editor : Donny Tabelak
#polsek tabanan #wna ukraina #pantai yeh gangga #bale bengong #satpol pp