Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Lapor Pak! Satlantas Polresta Denpasar Tindak Tegas 13 Pengendara Motor tanpa Plat dan 1 Knalpot Brong

Donny Tabelak • Rabu, 8 Januari 2025 | 23:17 WIB
Satuan lalu lintas Polresta Denpasar menggelar razia di simpang Jalan Cargo-Jalan Bulu Indah, Denpasar, pada Selasa 7 Januari 2025.
Satuan lalu lintas Polresta Denpasar menggelar razia di simpang Jalan Cargo-Jalan Bulu Indah, Denpasar, pada Selasa 7 Januari 2025.

DENPASAR, radarbuleleng.id- Satuan lalu lintas Polresta Denpasar menggelar razia di simpang Jalan Cargo-Jalan Bulu Indah, Denpasar, pada Selasa 7 Januari 2025.

Razia penegakan hukum yang masuk kategori penahanan dan tilang ini berhasil menjaring 13 unit sepeda motor tanpa plat dan 1 unit motor berknalpot brong.

"Anggota Polantas berhasil menindak 13 pelanggar, 12 motor tanpa plat dan 1 motor menggunakan knalpot brong," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Selasa 7 Januari 2025.

Dijelaskanya, razia tersebut dipimpin oleh Kanit Patroli Satlantas Polresta Denpasar Iptu Warda dan 7 personel lainnya.

Razia ini  melakukan metode hanting dengan sasaran utama pengendara yang menggunakan knalpot brong dan tanpa plat nomor polisi.

AKP Sukadi mengatakan, adapun barang bukti yang diamankan berupa 7 buah SIM, 5 STNK, dan 1 unit motor.

Selain itu, tujuan kegiatan ini adalah untuk menegakkan peraturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

Ditegaskanya, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya Polresta Denpasar dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Denpasar.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih disiplin dan tertib di jalan raya demi keselamatan bersama," pungkas AKP Sukadi.***

Editor : Donny Tabelak
#Satlantas Polresta #knalpot brong #polresta denpasar #razia