Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Polres Buleleng Ungkap 103 Kasus Narkotika, 5 Orang Buron

Francelino Junior • Kamis, 9 Januari 2025 | 14:10 WIB

 

Polres Buleleng masih menyisakan 5 buron yang masih menjadi PR. Diketahui sepanjang tahun 2024, polisi berhasil mengungkap 103 kasus narkotika.
Polres Buleleng masih menyisakan 5 buron yang masih menjadi PR. Diketahui sepanjang tahun 2024, polisi berhasil mengungkap 103 kasus narkotika.

SINGARAJAradarbuleleng.id - Narkotika di Kabupaten Buleleng menjadi atensi khusus di Polres Buleleng.

Tercatat di tahun 2024, polisi berhasil mengungkap 103 kasus narkotika dengan barang bukti yang beragam.

Dari kasus tersebut, masih tersisa 5 buronan yang masih berkeliaran. 

Satuan Resnarkoba Polres Buleleng disebut sudah mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1.184,96 gram (1,1 kilogram) dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 423 butir.

Dari 103 kasus itu, 75 kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Buleleng, sementara 28 kasus lagi masih dalam proses.

”Sumber penyakit tindak pidana umum adalah narkoba. Seperti maling pratima sampai curanmor, ternyata setiap pelaku yang tertangkap pasti positif narkoba,” ujar Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi pada Rabu (8/1).

Disinggung langkah-langkah antisipasi untuk tahun 2025, Kapolres Buleleng mengaku meningkatkan penyelidikan terhadap pelaku, sindikat, maupun jaringan narkotika yang ada di setiap kecamatan.

Bahkan pengungkapannya pun akan dilakukan secara terus menerus, agar memberikan efek ketakutan.

Diungkapnya lagi, polisi sudah memiliki peta jaringan pengedar yang disebutkan sebagian besar ada di wilayah Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar; kemudian ada juga di Kecamatan Gerokgak dan Kecamatan Sukasada.

Selain dengan melakukan koordinasi dengan Unit Cyber Crime Polda Bali, guna mengungkap jaringan yang lebih besar dengan memanfaatkan teknologi, termasuk pemetaan lokasi bandar. Juga melakukan penyuluhan ke sekolah, instansi, hingga masyarakat.

”Sumber narkoba di Buleleng, berasal dari Surabaya, Lamongan, hingga Denpasar. Biasanya dibeli secara kolektif atau patungan. Sampai di sini, ada kurir yang memecahnya ke apotek-apotek narkoba,” lanjut AKBP Widwan didampingi Kasat Resnarkoba Polres Buleleng, AKP Putu Subita Bawa.

Dilanjutkan lagi, apotek narkoba yang ada di Desa Sidatapa sebagian besar sudah berhasil diungkap polisi.

Meski sejumlah orang masih menjadi buronan. Namun dari 8 buron, 3 buron berhasil ditangkap selama bulan November hingga Desember 2024.

Hal ini juga dilakukan, agar masyarakat khususnya pengguna narkotika, berhenti mengkonsumsi barang haram tersebut sebab tidak berdampak pada kesejahteraan, melainkan membuat kehidupan dan keluarga menjadi berantakan.

”Narkoba itu tidak ada untungnya. Mari bersama-sama, seluruh elemen masyarakat, desa, adat untuk bahu membahu memberantas narkoba,” tutupnya.***

Editor : Donny Tabelak
#pengedar narkoba #Polres Buleleng #desa sidatapa