radarbuleleng.id- Salah satu organisasi bernama Reformasi Kedaulatan Rakyat (Rekra) mengendus dugaan bau busuk sangat menyengat, bahkan merebak secara memuakkan. Ini dari lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Kuat dugaan instansi dibawah pimpinan Menteri Agus Andrianto itu melakukan praktek pungutan liar (pungli) pembuatan paspor.
Ini diketahui setelah beredarnya selebaran berisi pemberitahuan aksi demonstrasi kepada Kepala Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Senin 6 Januari 2024. Tentu terdapat penjelasan dan beberapa tuntutan.
"Ya, kami (Petugas Imigrasi) kaget. Kok ada pihak yang akan melakukan demo," kata sumber petugas di lingkungan Imigrasi Denpasar, Rabu (8/1).
Sembari perlihatkan selebaran tersebut, sumber yang meminta namanya dirahasiakan ini menjelaskan, surat tersebut diduga telah dikirim dan dibaca oleh pimpinan.
"Kami justru dapat dari pesan whatsapp (WA) yang kian tersebar luas," jelas sumber ini.
Walaupun demikian, petugas ini tidak tahu-menahu terkait tuduhan itu.
Untuk diketahui, terdapat kop surat bertuliskan Reformasi Kedaulatan Rakyat (Rekra), disertai nomor dan perihal.
Bahwa berdasarkan peraturan presiden Nomor. 87 Tahun 2016, Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) tak sepenuhnya membuat jera para pelaku yang mencari keuntungan gunakan wewenangnya.
"Seperti penyakit kronis susah disembuhkan. Begitulah keadaan pelayanan paspor di Imigrasi Denpasar diduga terjangkit pungli," kutip wartawan dari lembaran tersebut.
Bahkan tertera jelas penjelasan, bahwa reformasi birokrasi tak akan pernah terwujud sekalipun dengan sistem yang sangat baik.
Apabila masih ada oknum yang mengambil keuntungan dengan permainan sistem pelayanan tersebut.
Bukan rahasia umum, bahwa setiap pengurusan pembuatan paspor selalu ada celah bagi oknum yang punya wewenang, untuk mengambil keuntungan dengan pungli.
Bahkan bisa dibayangkan, setiap hari berapa duit mengalir hasil dari pungli. Tentu ini sangat menggiurkan dan menguntungkan. Namun dengan cara yang salah, melanggar aturan dan merugikan masyarakat.
Jalan pintas untuk pembuatan paspor bukan hanya melanggar aturan, namun tidak mendidik masyarakat.
Bahkan sangat membahayakan ketika paspor disalahgunakan oleh pembuat paspor tersebut.
Menyikapi itu, Rekra sebanyak 50 orang akan menggelar aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar.
Membawa Pengeras Suara, Rilis, Spanduk, Alat Teatrikal dan lain-lain, dilakkan Kamis 9 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 hingga 13.30 Wita.
Ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan, mereka minta Copot Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar karena gagal memberikan pelayanan yang Baik dan transparan.
Lalu meminta segera bersihkan Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar dari pungli dalam pembuatan paspor.
Dan pihak berwenang wajib Investigasi dan berikan sanksi tegas kepada oknum Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar yang diduga terlibat dalam praktek pungli.
Dikonfirmasi terkait akan ada demonstrasi disertai tuntutan tersebut dalam grup resmi Kanwil dan Imigrasi, pihak berkompeten yang tergabung dalam grup WA tersebut sama sekali tidak memberikan komentar.***
Editor : Donny Tabelak