radarbuleleng.jawapos.com- Polsek Denpasar Barat gelar patroli dan razia sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah.
Mencegah terjadinya tindak kriminalitas di jalan raya, empat sepeda motor ditilang dan disita karena pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Polisi juga amankan Motor Listrik tak bertuan.
Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H., S.I.K., memimpin langsung Apel Kesiapan Atensi Malam Minggu dalam rangka patroli gabungan, bertempat di depan bundaran Catur Muka, Minggu 11 Januari 2025 sekitar pukul 24.30 Wita.
Dikatakan Kapolsek Denbar, bahwa dalam pelaksanaan Apel Malam yang dihadiri Pawas, Padal, Kanit Reskrim, Ps. Kanit Intel, Panit Opsnal Reskrim bersama anggota, Personil Satpol PP serta Pecalang Wira Praja Denpasar, nantinya akan melakukan penyekatan di luar lapangan.
Tentunya untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuan (knalpot brong), dan tanpa kelengkapan lainnya. Selama kegiatan polisi berhasil mengamankan empat sepeda motor.
"Pengendara tanpa dilengkapi TNKB dan kelengkapan lainnya. Ya langsung diberikan sanksi tilang," ungkapnya, Minggu (12/1) sembari mengatakan, selain itu satu sepeda motor listrik warna putih dengan menggunakan nomor polisi DK 3175 FCK juga turut diamankan.
"Motor listrik diamankan berdasarkan informasi masyarakat, sudah lebih dari enam hari terparkir tanpa ada pemiliknya", kata Kapolsek.
Dengan dilaksanakannya Patroli KRYD setiap Malam Minggu, diharapkan kehadiran personil Polri khususnya Polsek Denbar di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman.***
Editor : Donny Tabelak