Radarbuleleng.jawapos.com- Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya polisi menetapkan dua pelaku yakni IKA, 19, dan IGAS yang masih berusia 15 tahun sebagai tersangka.
Kedua pelaku ini ditetapkan tersangka usai terbukti melakukan pemerkosaan terhadap siswi SMP bernama NLA yang masih berusia 15 tahun.
Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karangasem, Iptu I Gede Alit mengatakan, dari dua pelaku hanya satu orang yang ditahan.
”IKA kami tahan karena terbukti melakukan aksi tersebut,” kata Alit dikonfirmasi Selasa (21/1).
Sementara untuk pelaku IGAS hanya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.
Alasan polisi tidak menahan IGAS lantaran usianya yang masih di bawah umur. Selain itu, orang tua IGAS juga menjadi jaminan.
”Kalau yang satu pelaku sudah 19 tahun makanya kami tahan,” terangnya.
Selain itu, alasan lain polisi hanya mengenakan wajib lapor kepada terduga pelaku IGAS ini, akan membuat proses penyidikan terhambat.
”Prosesnya akan lebih lama sehingga sedikit menghambat penyelesaian kasusnya,” ungkap Alit.
Sejak kasus ini dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban, aparat kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Mulai dari melakukan visum, meminta keterangan saksi-saksi dan juga meminta keterangan para pelaku.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka IKA dikenakan Pasal 81 Ayat 1 Jo. Pasal 76D Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
”Pelaku IKA terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, NLA menjadi korban rudapaksa yang dilakukan dua pelaku yakni IKA dan IGAS. Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Selat.
Saat itu NLA dijemput IGAS menggunakan sepeda motor di rumahnya. Selanjutnya, IGAS membawa korban ke salah satu bale banjar.
Setelah sampai di bale banjar, di sana IKA sudah menunggu. Dengan bujuk rayu, NLA akhirnya disetubuhi oleh kedua pelaku. Usai menyetubuhi korban, NLA kemudian diantar pulang.
Kasus tersebut terungkap saat NLA mengeluhkan sakit pada alat kelaminnya dan disampaikan ke salah satu keluarganya.
Setelah ditanya, akhirnya korban NLA mengaku habis disetubuhi oleh dua pria. Tak terima dengan perlakuan tak senonoh itu, pihak keluarga langsung membuat laporan ke polisi.***
Editor : Donny Tabelak