Radarbuleleng.jawapos.com- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan terpaksa harus memindahkan dua orang warga binaan ke Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Pemindahan dua orang napi ini dilakukan selain alasan keamanan didalam Lapas. Juga karena kondisi Lapas Tabanan yang sudah over kapasitas.
"Kami pindah dua orang napi ini dengan kasus kriminalitas. Satu orang napi dengan kasus pencurian dan satu orang dengan kasus narkotika seberat 1 kilogram," ujar Kalapas Tabanan, Muhamad Kameily, Selasa (4/2) kemarin.
Alasan lainnya pemindahan dua orang napi ini juga demi menjamin keamanan di dalam Lapas Tabanan. Karena rawan gangguan, apalagi kondisi sudah overload.
Saat ini jumlah warga binaan di dalam Lapas Tabanan mencapai 224 orang. Sementara kapasitas 68 orang dari 18 blok hunian yang tersedia.
Artinya Lapas Tabanan mengalami overkapasitas tinggi mencapai 480 persen. Dengan overcrowding sampai sebanyak itu tentunya riskan menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sehingga perlu dilaksanakan pemindahan.
“Lapas ini sebagai lembaga pembinaan tentunya mempunyai peran yang sangat penting untuk membina teman-teman yang melanggar hukum sehingga dapat mengurangi tingkat residivis," ujarnya.
Ia menambahka, pemindahan dua orang napi dengan kasus kriminalitas ini juga dalam upaya berkaitan dengan pembinaan tingkat lanjut di dalam Lapas yang dituju.
"Harapan kami mereka dari kedua orang napi mendapat pembinaan dan menjalani masa hukumannya dengan perilaku yang baik," tandasnya.***
Editor : Donny Tabelak