Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Perempuan di Bali Siksa Seorang Pria Hingga Tewas. Begini Sosok Mereka di Mata Penjaga Kost

I Gede Paramasutha • Sabtu, 15 Februari 2025 | 01:34 WIB

 

TERSEGEL GARIS POLISI: Kamar kos di Jalan Gunung Soputan, Gang Puskesmas, tempat tersangka menghabisi nyawa Pande Gede Putra Palguna.
TERSEGEL GARIS POLISI: Kamar kos di Jalan Gunung Soputan, Gang Puskesmas, tempat tersangka menghabisi nyawa Pande Gede Putra Palguna.

RadarBuleleng.id - Kasus pembunuhan I Pande Gede Putra Palguna, 53, yang ditemukan tewas di dasar jurang Desa Pancasari, Buleleng, terus berkembang. 

Polisi telah menetapkan tiga perempuan sebagai tersangka. Yakni Ida Ayu Oka Suryani Mantra alias Oki, 38; Intan Oktavia Puspitarini alias Intan atau Oca, 38; serta I Gusti Ayu Leni Yuliastari alias Leni, 57.

Tersangka Oki dan Intan rupanya sudah lama tinggal di sebuah kamar kos di Jalan Gunung Soputan, Gang Puskesmas, Denpasar Barat. 

Kedua tersangka diduga menyiksa korban Pande Putra Palguna di kamar kost tersebut, sebelum akhirnya membuang jenazah korban di Desa Pancasari.

Julius, penjaga kos tempat para tersangka tinggal, mengungkapkan kebiasaan sehari-hari mereka sebelum penangkapan. 

Menurutnya, kedua tersangka sudah menghuni kamar tersebut sejak 2022. Mereka dikenal sebagai penghuni yang tertutup serta jarang berinteraksi dengan tetangga. 

Mereka lebih sering berada di kamar atau mengurus tanaman di sekitar kos.

“Mereka terlihat rajin menyiram tanaman dan tidak pernah terlibat dalam keributan,” kata Julius saat ditemui pada Jumat (14/2/2025).

Julius menyebut bahwa Oki dan Intan sempat membawa seorang pria ke dalam kos. Belakangan diketahui bahwa pria itu adalah Pande Putra Palguna yang menjadi korban pembunuhan.

“Mereka sempat meminta izin membawa seorang pria ke kamar mereka. Kami sebagai penjaga kos memang harus diberitahu soal tamu yang datang,” ujarnya.

Awalnya, pria tersebut diperkirakan hanya akan menginap sementara, namun ternyata tinggal dalam waktu cukup lama. 

Selama jam kerja Julius - yakni dari pukul 08.00 hingga 17.00 WITA - dia mengaku tidak pernah mendengar suara mencurigakan.

“Mereka sesekali terdengar bercanda, tetapi tidak ada tanda-tanda keributan atau suara mencurigakan lainnya,” imbuhnya.

Julius juga mengungkapkan bahwa korban jarang terlihat keluar pada siang hari, namun ia tidak mengetahui situasi yang terjadi saat malam.

Ketika polisi akhirnya datang dan menangkap kedua wanita tersebut, Julius mengaku terkejut. 

“Siang itu polisi datang dan bertanya apakah saya mengenal mereka. Saya menjelaskan bahwa mereka adalah penghuni kamar di atas. Tidak lama kemudian, teman-teman mereka juga dimintai keterangan sebelum akhirnya mereka dibawa oleh polisi,” tuturnya.

Kos yang ditempati kedua tersangka dikenal sebagai tempat tinggal yang relatif sepi, di mana para penghuninya jarang berinteraksi karena kesibukan masing-masing. Beberapa penghuni bekerja, sementara yang lain berdagang.

Hingga saat ini, kamar yang ditempati Oki dan Oca masih terpasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. 

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap tiga orang perempuan yang terlibat aksi pembunuhan.

Mereka menyiksa I Pande Gede Putra Palguna, 53, pria kelahiran Gianyar. Aksi penyiksaan itu dilakukan di sebuah rumah kost di Jalan Gunung Soputan, Denpasar.

Tersangka Leni memerintahkan tersangka Oki dan Intan membunuh korban. Lantaran merasa ditipu oleh korban.

Korban berjanji membantu tersangka Leni menjual sebuah hotel di Denpasar. Tersangka Leni pun terpedaya sehingga rela mengucurkan dana sebanyak Rp 5,4 miliar.

Setelah mendapatkan uang miliaran, korban justru menghilang sejak 2019. Sehingga tersangka geram.

Tersangka Leni kemudian meminta Oki dan Intan mencari tahu keberadaan korban. Mereka akhirnya berhasil menemukan korban pada bulan November 2024

Setelah tiga bulan, korban Pande tak kunjung membayar utangnya. Alhasil Leni memerintahkan Oki dan Intan membunuh Pande.

Oki dan Intan kemudian menyiksa korban selama dua minggu. Dia disekap di sebuah rumah kost di Jalan Gunung Soputan.

Kedua tersangka sempat menyundut sekujur tubuh korban menggunakan korek api. Rambut korban juga sempat dibakar. 

Tak cukup itu saja. Para tersangka sempat memukul kepala korban menggunakan kaleng racun serangga, sekop sapu, dan gagang sapu. 

Sadisnya lagi, para tersangka sempat menyetrika punggung korban hingga kulit korban mengelupas. Korban pun tewas pada Minggu (2/2/2025).

Setelah tahu korban tewas, kedua tersangka melaporkan hal itu kepada tersangka Leni. Tersangka Leni merencanakan pembuangan jenazah korban ke daerah Pancasari.

Dia juga memfasilitasi sewa kendaraan untuk mengangkut mayat korban.

Setelah ketiga tersangka menyewa mobil, mereka memasukkan jenazah korban ke dalam mobil. Selanjutnya tersangka Oki dan Intan mengantar tersangka Leni pulang.

Baru kemudian Oki dan Intan membuang jenazah korban di wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada.  (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#kost #denpasar #pembunuhan #buleleng