DENPASAR, Radarbuleleng.jawapos.com- Maraknya keberadaan warga negara asing yang menjadi pemandu wisata ilegal di Bali cukup membuat para pelaku pariwisata resah.
Bahkan dalam beberapa waktu belakangan, petugas Imigrasi telah menangkap sejumlah WNA dari berbagai negara yang tertangkap tangan menjemput wisatawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Terkait hal ini, Akademisi dan pengamat pariwisata, Prof. Putu Anom mengatakan, bahwa keberadaan para WNA nakal yang menjadi tour guide di Bali ini jelas sangat merugikan industri pariwisata di Bali.
”Industri pariwisata kita di Bali dirugikan. Kita harus tegas," katanya, Selasa (25/2).
Menurutnya, asosiasi di bidang pariwisata di Bali harus kompak untuk menangani persoalan ini.
Dia menjelaskan bahwa, WNA seharusnya tak boleh menjadi tour guide di Bali. Selain karena tak sesuai prosedur, WNA juga tak akan bisa menjelaskan bagaimana budaya Bali kepada wisatawan yang berkunjung.
”Biar gak sembarang WNA jadi guide. Apalagi menjelaskan budaya Bali seperti apa. Banyak hal yang harus diselesaikan. Kita harus tegas," sambungnya.
Sementara itu, sejak tanggal 1 Januari hingga 10 Februari 2025 Imigrasi Ngurah Rai telah memberikan sebanyak 90 tindakan administratif Keimigrasian terhadap WNA yang diduga melakukan pelanggaran.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko beberpaa haru lalu menjelaskan, langkah ini diambil Imigrasi Ngurah Rai guna membuktikan komitmennya dalam tugas pengawasan.
Pihaknya juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA guna menjaga iklim pariwisata di Bali tetap kondusif.
Dari jumlah itu, sebagian di antaranya adalah penindakan terhadap WNA yang menjadi tour guide ilegal di Bali.
Seperti pada Jumat (7/2) siang lalu, Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai mengamankan dua WNA di Bandara Udara I Gusti Ngurah Rai.
Dua WNA yang diamankan tersebut berasal dari Polandia yakni pria berinisial RS, 39 dan wanita berinisial MT, 30.
”Mereka diamankan karena diduga melakoni pekerjaan sebagai Pemandu Wisata (Tour Guide) tanpa ijin di Bali. Saat diamankan, mereka terlihat di area dropzone terminal keberangkatan internasional," beber Winarko.
Bahkan dalam kesempatan itu, mereka mengenakan seragam dan membawa atribut sebuah perusahaan travel agency asing. Mereka juga sedang menghandle segerombolan turis asing.
Dari pantauan petugas, Tim Inteldakim kemudian mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan wawancara kepada kedua oknum tersebut.
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian diketahui bahwa kedua WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui bandara I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 4 Januari 2025 menggunakan Visa on Arrival (VOA).
Mereka juga memiliki izin tinggal yang masih berlaku. Kedua pelaku kemudian diamankan dan diperiksa lebih dalam.***
Editor : Donny Tabelak