DENPASAR, Radarbuleleng.jawapos.com- Kejahatan luar biasa, yakni pemerkosan melibatkan korban anak di bawah umur, terjadi di Kota Denpasar.
Siswi SMP inisial MKK, 13, dirudapksa dua pemuda inisial RW, 21, dan DS, 17. Peristiwa ini terjadi di dua lokasi berbeda, pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 01.30 WITA. Ibu korban, RBM, 47, telah melaporkan masalah tersebut ke Polresta Denpasar.
Informasi yang dihimpun, peristiwa ini diketahui ketika anak ini pulang ke rumah, Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 05.30 WITA.
Korban pulang dalam kondisi sempoyongan dan menangis. Setelah ditanya oleh ibunya, korban mengaku jujur bahwa dia diajak jalan-jalan oleh temannya, RW.
Bukannya keliling, tetapi diajak ke kos di Jalan Gunung Resimuka Barat Permai, Tegal Kertha, Denpasar Barat.
"Setiba di kos pelaku, anak korban dicekoki miras hingga mabuk, lalu diperkosa, Minggu, 23 Februari 2025, sekira pukul 03.00 Wita," kata petugas di Polresta Denpasar.
Setelah itu, sang anak dijemput pria inisial DS. Lelaki berusia 17 tahun itu dituding mencabuli MKK di kamar kos terlapor di kawasan Jalan Gunung Batukaru Gang V, Monang-maning, Denpasar Barat, pada Minggu, 23 Februari 2025, sekira pukul 03.00.
"Dua pemuda ini saling kenal karena sama-sama berasal dari Dusun Krajan, Jombang, Jember, Jawa Timur," beber sumber polisi, Selasa (25/2).
Tidak terima anaknya digarap, Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini melaporkan ke Polresta.
Akibat peristiwa itu, anak ini mengalami stres dan trauma. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi.
Dua terlapor akan segera dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Denpasar.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengaku pihaknya belum menerima informasi terkait dugaan pencabulan tersebut.
"Belum dapat datanya. Nanti saya cek dulu," singkat juru bicara Polresta Denpasar.***
Editor : Donny Tabelak