Diduga menyetir ugal-ugalan karena dalam pengaruh minuman keras (miras), ia harus menanggung akibatnya.
Ia mengalami lakalantas di Jalan Pratama, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Minggu, 3 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WITA.
"Ya, mobil menabrak sepeda motor yang sedang parkir dan warung New Black Tom's, sekitar pukul 18.00 WITA," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Rabu (5/3) kemarin.
Insiden ini bermula ketika mobil tersebut melaju dari selatan ke utara. Sesuai keterangan rekannya, sebelum kejadian sopir itu sempat minum minuman beralkohol jenis arak.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengemudi asal Rote, NTT, ini hendak mendahului kendaraan lain di depannya dari sebelah kanan.
Namun, tiba-tiba ia membanting stir ke kiri. Mobil Avanza tersebut menabrak sepeda motor Yamaha Filano DK 4070 FDL milik pria Banyuwangi berinisial AS yang parkir di sisi kiri jalan.
Mobil itu kemudian menabrak Warung New Black Tom's milik pria asal Denpasar berinisial AAM yang berada di sisi barat jalan.
"Karena kecepatan tinggi, mobil terguling dan menyebabkan bagian bangunan runtuh," sambungnya.
Puing bangunan menimpa seorang berinisial KW yang beralamat di Nusa Dua.
Akibat kejadian ini, sopir Avanza, YM, mengalami luka patah tangan kiri dan luka di tangan kanan.
Ia dirawat di Rumah Sakit Surya Husada, Nusa Dua. Sementara itu, luka korban yang tertimpa puing tidak dijelaskan. Pemilik motor dan warung hanya mengalami kerugian material.
"Kasus kecelakaan tersebut kini sudah ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar," pungkasnya.***
Editor : Donny Tabelak