Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Peringatan! Lupa Matikan Kompor Gas, Dua Unit Ruko Ludes Terbakar

Zulfika Rahman • Jumat, 7 Maret 2025 | 23:05 WIB
Petugas damkartan karangasem saat melwkukan pemadaman api yang melahap bangunan ruko di pasar karangsokong, kelurahan subagan pada Rabu malam (5/3) lalu.
Petugas damkartan karangasem saat melwkukan pemadaman api yang melahap bangunan ruko di pasar karangsokong, kelurahan subagan pada Rabu malam (5/3) lalu.

AMLAPURA, Radarbuleleng.jawapos.com- Peringatan bagi warga agar memperhatikan kompor gas saat memasak, jika tak ingin seperti kejadian di Karangasem, Bali.

Karena lupa matikan kompor gas, dua unit ruko di Pasar Karangsokong, Kelurahan Subagan, ludes terbakar pada Rabu malam (5/3).

Kebakaran dipicu akibat kelalaian pemilik ruko yang lupa mematikan kompor saat memasak. 

Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana mengatakan, peristiwa kebakaran diketahui pada pukul 20.40 Rabu malam.

Kebakaran pertama kali diketahui setelah pemilik ruko, Agus Wibowo Hadianto, 47, mendapat informasi dari mertuanya.

Saat kejadian, korban beserta istri dan anaknya sedang berada di rumah untuk melaksanakan shalat tarawih.

”Dikabari mertuanya, kalau ruko miliknya terbakar. Pemilik pun langsung bergegas ke lokasi,” ujarnya Kamis (6/3) kemarin.

Saat itu petugas pemadam kebakaran yang jaraknya cukup dekat dengan lokasi pasar langsung datang melakukan penanganan.

Api diduga berasal dari kompor yang lupa dimatikan setelah digunakan memasak. Kobaran api kata Sukadana dengan cepat membesar hingga merambat ke ruko sebelah yang dimiliki oleh I Putu Wijantara.

”Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Hanya barang seperti dua unit kompor, freezer daging, tabung gas, dua showcase, perabotan rumah tangga, serta sembako terbakar,” terang Sukadana. 

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan mencatat identitas korban serta saksi-saksi.

Meskipun mengalami kerugian, korban tidak mencurigai pihak lain dan mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah.

“Korban tidak melaporkan peristiwa tersebut ke jalur hukum serta tidak ada mencurigai seseorang atau pihak lainnya dalam peristiwa tersebut,” tandasnya.

Dalam peristiwa itu pemilik mengalami kerugian senilai Rp 30 juta rupiah.***

Editor : Donny Tabelak
#polres karangasem #tabung gas #kompor gas #kebakaran #damkar karangasem #ruko terbakar #lupa matikan kompor