Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Manarik, Musik Tradisional Didorong Lebih Banyak Diputar di Tempat Umum

Marsellus Nabunome Pampur • Sabtu, 15 Maret 2025 | 17:05 WIB

 

Living legend drummer Indonesia, Gilang Ramadhan (tiga dari kiri) foto bersama di redaksi Jawa Pos Radar Bali, kemarin.
Living legend drummer Indonesia, Gilang Ramadhan (tiga dari kiri) foto bersama di redaksi Jawa Pos Radar Bali, kemarin.

DENPASAR, Radarbuleleng.jawapos.com- Secara global, musik tradisional di Indonesia mungkin tak se populer musik-musik bergenre pop, rock dan lainnya.

Namun, beberapa dekade belakangan, musik trandisional perlahan eksis, dan menyentuh lapisan generasi. Tak sedikit pula pelaku musik tradisional dikenal luas berkat karyanya.

Agar kelestarian musik tradisional tetap terjaga dengan baik, sekaligus memberikan nilai bisnis bagi kehidupan para musisi tradisional, keberadaan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sangat perlu.

LKM juga akan menyelenggarakan Lokakarya & Edukasi LMK Berbasis Musik Tradisi Nusantara, Hak Terkait Produser.

Acara ini mengusung tema “Dinamika Baru dalam Musik Tradisi Nusantara". Kegiatan ini akan digelar di Samsara Living Museum, Bali, Sabtu hari ini (15/3).

Living legend drummer Indonesia, Gilang Ramadhan, sebagai Ketua Pro Karindo Utama-LMK Berbasis Musik Tradisi Nusantara Hak Terkait Produser menjelaskan, target utama LMK adalah membuat sosialisasi terkait lembaga LMK ini kepada para pengguna dan pelaku musik, baik pencipta, pemain dan produser. 

”Kami berharap dengan adanya LMK ini, maka para musisi, produser dan pencipta musik tradisional Indonesia akan lebih bersemangat dalam berkarya, karena mereka akan menerima performing royalti yang merupakan hak mereka sebagai insan musik,” kata pria yang juga drummer dari band jazz Krakatau Reunion ini saat menyambangi kantor Jawa Pos Radar Bali, Jumat (14/3) sore.

Dia menjelaskan lebih jauh, tujuan utama dari keberadaan LMK ini adalah bagaimana membuat keberadaan musik tradisional masuk dalam management yang modern sebagaimana genre musik populer lainnya.

”Supaya musik tradisional juga bisa didengar lebih banyak di tempat umum. Dengan begitu, pencipta hingga produser bisa mendapatkan royalti," ujarnya.

Keberadaan LMK sendiri sudah ada di hampir semua provinsi di Indonesia. Bahkan musisi yang terlibat didalamnya juga ada beberapa yang tinggal di Jepang, Rusia, Amerika dan beberapa negara lain.

Pada kesempatan yang sama, Shatria Dharma S selaku Ketua Langgam Kreasi Budaya, LMK Pencipta Berbasis Musik Tradisi Nusantara mengatakan, dalam konteks musik tradisional, banyak karya seni yang diadaptasi atau direkam ulang oleh berbagai pihak.

Oleh karena itu, penting bagi para produser musik, pelaku seni, dan komunitas budaya untuk memahami bagaimana hak terkait mereka dapat dilindungi dan memperoleh manfaat ekonomi yang adil dari karya mereka. 

”Peran produser dalam industri musik tradisional sangat penting, terutama dalam memproduksi dan mendistribusikan musik tradisional. Produser musik wajib mendapatkan hak ekonomi, melalui mekanisme LMK dan sistem distribusi performing royalti yang adil,” jelasnya.

Dia menambahkan, dalam lokakarya hari ini, akan membahas pengelolaan hak terkait musik tradisional serta solusi terbaik yang dapat diterapkan dalam upaya perlindungan serta optimalisasi performing royalti bagi penggiat seni musik dan lagu tradisional. 

”Para pekerja seni dan produser musik tradsional di Bali, diharapkan akan lebih aktif mengembangkan musik tradisionalnya secara profesional, sehingga warisan budaya tetap lestari sekaligus mendapatkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.***

Editor : Donny Tabelak
#produser #musik tradisional #royalti #krakatau reunion #gilang ramadhan