Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Artis Jennifer Coppen Polisikan Pemilik Akun TikTok ke Polda Bali, Begini Kasusnya

Andre Sulla • Rabu, 19 Maret 2025 | 15:01 WIB
Aktris Jennifer Coppen didampingi pengacara Rico Ardika Panjaitan, S.H., dan rekan ditemui usai melapor akun Tiktok di Polda Bali, Selasa, 18 Maret 2025.
Aktris Jennifer Coppen didampingi pengacara Rico Ardika Panjaitan, S.H., dan rekan ditemui usai melapor akun Tiktok di Polda Bali, Selasa, 18 Maret 2025.

DENPASAR, radarbuleleng.jawapos.com- Ini peringatan bagi seluruh masyarakat di tanah air. Gunakan medsos untuk kegiatan positif, jangan gunakan untuk kegiatan negatif jika tidak mau bernasib sama seperti pemilik akun TikTok yang satu ini, @inayah.aurellia.b.

Aktris Jennifer Coppen melaporkan pemilik akun media sosial (medsos) tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik, bahkan mengarah pada unsur SARA, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WITA.

Ditemui usai melapor ke Polda Bali, Jennifer Coppen melalui kuasa hukum bernama Rico Ardika Panjaitan, S.H., menegaskan bahwa kliennya merasa dirugikan atas unggahan-unggahan akun tersebut terkait tindak pidana pencemaran nama baik, bahkan mengandung unsur penghinaan dan fitnah, serta SARA.

Pihaknya telah menyerahkan beberapa bukti berupa flashdisk yang berisi rekaman video perbuatan dari akun tersebut, serta tangkapan layar dari perbuatan yang telah dilakukan.

"Selain itu, kami melampirkan bukti peringatan-peringatan yang telah diberikan oleh klien kami," kata pengacara yang akrab disapa Rico.

Jennifer Coppen menambahkan, akun tersebut mulai menyerangnya sekitar dua pekan lalu. Terakhir, tiga hari yang lalu.

Namanya mulai disebut oleh terlapor saat berkolaborasi dengan salah satu influencer asal Malaysia yang juga sahabatnya, Aisar Khaled. 

Dikatakan, kemungkinan pemilik akun ini merupakan penggemar besar sahabatnya atau orang lain, namun tidak dapat dipastikan.

Yang pasti, dia (terlapor) dicurigai tidak terima dengan kolaborasi dengan Aisar Khaled. "Karena itu, dia memilih jalur untuk menghujat saya," jelasnya. 

Istri mendiang Dali Wassink tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan kesalahan kepada siapa pun.  

Tetapi, dia dihujat dan difitnah, bahkan dengan membawa-bawa nama Maria dan Aisyah, yang diketahui mereferensikan agama Kristen dan Muslim. 

Seolah-olah, Jennifer berpindah-pindah agama dari Muslim ke Kristen.

"Saudara @Inayah.aurelia.b mengatakan, kemarin dia jadi Maria, hari ini sudah jadi Aisyah. Kalau kakak dapat kewarganegaraan Bangladesh, kakak jadi Dewi kali ya?,” bebernya.

Pemeran, penyanyi, dan konten kreator ini telah berupaya menegur akun tersebut terlebih dahulu, namun tidak mendapatkan respons yang baik. 

Dia bahkan terus berulah, bahkan menambah postingan.

"Saya dan keluarga besar merasa keberatan menyeret nama almarhum suami saya dalam unggahannya," tambahnya.

Dikatakan, akun itu termasuk salah satu haters yang bisa dibilang tidak ada takutnya. Jennifer mengaku 100 persen tidak mengenali pemilik akun dan tidak pernah bertemu.

"Dia pakai akun asli, secara terang-terangan menunjukkan muka, bahkan dia menantang untuk ditangkap, kalau itu maunya, ya saya wujudkan," tegasnya.

Sampai saat ini, unggahan akun TikTok itu masih bisa ditemukan di media sosial. 

Jennifer berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“ Semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi teman-teman di luar sana untuk lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial,”ucapnya.

Menurut Jennifer, menjadi selebriti bukan berarti harus menerima hinaan atau hujatan, karena juga mempunyai hati. Sehingga, tidak serta-merta orang boleh menghina atau bahkan memfitnah seenaknya.

"Mbak itu sempat bilang bahwa saya artis tidak berkelas karena mau melaporkan dia," sambungnya.

Katanya, kalau artis berkelas, harus terima dihujat. "Kita semua manusia, kita juga bisa tidak terima," kata Jennifer.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak fanatik berlebihan terhadap idola mereka. Boleh mengidolakan seseorang, tetapi sewajarnya saja.

Pihaknya berharap, Polda Bali menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Konfirmasi mengenai laporan tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., mengatakan akan mengecek terlebih dahulu. "Cek dulu," jawabnya singkat.***

Editor : Donny Tabelak
#ujaran kebencian #Aisar Khaled #pencemaran nama baik #tiktok #polda bali #Jennifer Coppen