TABANAN, Radarbuleleng.jawapos.com- Komisi I DPRD Tabanan mendadak melihat kondisi kantor baru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan yang berlokasi di Tanah Pegat, Desa Gubug, Tabanan pada Selasa kemarin (18/3).
Kunjungan lapangan Komisi I DPRD Tabanan secara langsung dipimpin oleh Ketua Komisi I Gusti Nyoman Omardani.
Menariknya, kendati kondisi kantor Satpol PP Tabanan terbilang baru. Namun sayangnya masih mengeluhkan masalah sarana dan prasarana yang belum memadai.
Banyak sekali fasilitas sarana dan prasarana yang masih kurang di Satpol PP Tabanan.
Di antaranya hanya memiliki satu buah mobil armada truk untuk patroli. Kantor Satpol PP baru ini juga tidak memiliki sel tahanan. Termasuk pihaknya juga tidak memiliki petugas atau pejabat penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
Dari sekian banyak jumlah pegawai Satpol PP sekitar 5 orang pihaknya memiliki PPNS. Hal itu disampaikan oleh Kepala Satpol PP Tabanan I Gede Sukanada.
Sukanada menyebut saat ini juga mengeluhkan masalah fasilitas mobil pemadam kebakaran. Karena unit pemadam kebakaran tabanan berada dibawah naungan Satpol PP Tabanan.
"Kita memiliki sebanyak 5 mobil pemadam kebakaran, dari lima itu dua kondisi rusak karena umur mobil sudah tua dengan pembuatan tahun 2022 dan tahun 2005," ungkapnya.
Selain itu dikatakan Sukanada petugas damkar Tabanan yang berjumlah 20 orang lebih saat ini minim dengan fasilitas berupa pakaian pemadam kebakaran.
Karena damkar Tabanan hanya memiliki 4 pakaian pemadam kebakaran, idealnya 20 pakaian pemadam kebakaran.
Miris lagi ternyata para sopir pemadam kebakaran tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM).
"Banyak dari sopir Damkar tidak memiliki SIM, biaya pembuatan SIM mahal sebesar Rp 800 ribu per orang. Ini jadi kendala juga kami," tutur Sukanada.
Termasuk masalah lainnya soal penanganan kebakaran mengingat wilayah Tabanan begitu luas. Dengan 10 kecamatan dan 133 desa. Maka seharusnya sudah dibuat semacam UPT Damkar.
Misalnya UPT Damkar wilayah bagian barat. Yakni Selemadeg Barat, Pupuan, Selemadeg dan Selemadeg Timur. UPT Tengah, Tabanan Kota Kediri dan Kerambitan dan UPT utara wilayah Baturiti Penebel dan Marga.
"Ini kami sampaikan agar penanganan bencana kebakaran bisa cepat terselesai di masyarakat," bebernya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani mengatakan apa yang disampaikan soal kendala sarana dan prasarana dalam melaksanana tugas di lapangan oleh Satpol PP Tabanan ini nanti coba pihaknya akan bahas dan kaji.
Agar yang mana sarana prasarana prioritas yang bisa dipenuhi terlebih dahulu.
Kemudian masalah pembentukan UPT untuk Damkar Tabanan, karena jangkauan wilayah Tabanan begitu luas. Karena secara terori penanganan kebakaran harus 15 menit sudah sampai di TKP.
"Pembantukan UPT ini akan kami bahas di dewan nantinya dan harus menjadi kajian," ungkapnya.
Meski terkendala dengan berbagai sarana dan prasana ditengah Satpol PP Tabanan menempati kantor baru. Akan tetapi pihaknya berharap Satpol PP tetap dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya melayani masyarakat.
"Harapan kami mereka Satpol PP tidak hanya melaksanakan penindakan dalam hal penegakan perda. Melainkan orientasi pencegahan, sehingga tidak ada pelanggaran perda terjadi," tandasnya.***
Editor : Donny Tabelak