Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Mantan Suami Sebarkan Video Porno, Pelatih Taekwondo Bali Lapor Polda Bali

Andre Sulla • Kamis, 27 Maret 2025 | 16:05 WIB
Sambil menangis, pelatih Taekwondo Bali, Harningrum Chens, 35, beri keterangan di Denpasar, Rabu (27/3) kemarin. Ia malu karena video hubungan suami-istri bersama mantan suaminya disebarkan.
Sambil menangis, pelatih Taekwondo Bali, Harningrum Chens, 35, beri keterangan di Denpasar, Rabu (27/3) kemarin. Ia malu karena video hubungan suami-istri bersama mantan suaminya disebarkan.

DENPASAR, Radarbuleleng.jawapos.com- Kelakuan bapak dua anak bernama Daniel Octavianus Fergiantara, 36, benar-benar terlalu.

Bagaimana tidak? Sales man ini nekat uangkan konten porno bersama mantan Istrinya pada situs dewasa. Dan aksinya itu diduga didukung keluarganya.

Harningrum Chens, 35, terpaksa melawan beban penderitaan, shock, malu, lalu mempolisikan Daniel, Senin 24 Maret 2025.

Kepada wartawan, Harningrum Chens mengatakan rumah tangganya sangat harmonis sejak pernikahan dengan Daniel sejak tahun 2011 silam.

Tanpa sepengetahuan, walaupun tanpa sepengetahuan bahwa sejak menikah dan ketika melakukan hubungan suami istri, ternyata suaminya selalu merekam.

Walaupun demikian, beberapa bulan selanjutnya wanita yang berprofesi pelatih Taekwondo Bali ini akhirnya mengetahui.

Sebab sang suami selalu tugas keluar kota, ia kerap video call dan meminta istri untuk berpose bugil lalu direkam.

Ketika ia bertanya dan protes, sang suami memberikan alasan yang tepat. Bahwa hasil rekaman itu untuk koleksi pribadi, karena sang suami selalu tugas keluar kota.

"Alasannya, ketika kangen melihat foto dan video istri sedang bugil. Tentu agar tidak tergoda dengan wanita lain," kata ibu dua anak sambil menangis.

Namanya juga suami istri, atlet Hapkido Bali peraih medali perak dan perunggu di PON XX tahun 2022 ini tidak merasa kecurigaan apapun.

Istrinya percaya saja dan membiarkan dirinya direkam dengan pose bugil, karena sepengetahuannya, setelah melihat akan dihapus, ternyata tidak.

Ia juga mengaku, selanjutnya selama menjalani hidup rumah tangga dengan mantan suaminya, berbagai adegan suami istri selalu direkam. 

Proses rekaman itu ada yang dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan dan ada juga diketahui istrinya.

Namun saat diprotes keras, lagi-lagi mantan suaminya beralasan bahwa ini hanya untuk kenangan dan dokumen pribadi.

Hubungan rumah tangga mereka retak ketika September 2019. Saat itu wanita yang juga wasit MMA internasional ini jatuh sakit dan dirawat di rumah sakit. 

Saat itu handphone milik mantan suaminya dititip padanya, karena pelaku ada keperluan sesaat keluar kamar perawatan.

Saat itulah ia menyaksikan sendiri di handphone mantan suaminya, jika foto-foto dan video dirinya bersama mantan saat sedang melakukan hubungan suami istri diunggah ke situs pornografi dan ke beberapa grup WhatsApp dengan komunitasnya. 

Karena curiga dengan hal tersebut, korban berinisiatif merekam kembali video yang ada di handphone mantan suaminya dengan handphone miliknya sendiri sebagai bukti.

Prahara rumah tangga terjadi diguncang. Pertengkaran demi pertengkaran terus terjadi, hingga Harningrum Chens memilih pisah ranjang lantaran orang tua Daniel terkesan mendukungnya.

"Mantan mertua saya pun ikut menekan dan mengintimidasi, agar jangan diproses hukum anak mereka. Mantan suami mengakui perbuatan dalam perjanjian tertulis," cetusnya. Wanita ini hanya bisa bersabar dan diam. Namun karena terus diintimidasi dan ditekan, akhirnya melawan. 

Lebih lanjut dijelaskan, awalnya ia ingin mempertahankan keluarga demi kedua anaknya yang masih kecil-kecil. Namun sejak Agustus tahun 2023, mereka akhirnya pisah ranjang. Saat itu kedua anaknya masih baik-baik saja.

"Sejak itu sebenarnya saya ingin speak up soal masalah ini. Namun diceraikan," tambah wanita asal Banyuwangi didampingi pengacara Yustinus Stein Siahaan, Axl Matthew Situmorang dan rekan-rekan.

Entah apa yang dipikirkan, Daniel menggugat memilih cerai. Gugatan perceraian dilakukan sejak tahun 2024, dan baru diputuskan Januari tahun 2025.

Keduanya memiliki beberapa kesepakatan saat hendak bercerai. Salah satunya hak asuh anaknya wajib jatuh di tangan ibunya.

Keduanya harus tampak kelihatan baik-baik saja saat di depan anak-anaknya, dan dalam sepekan dibagi tiga hari bersama ibunya dan 4 hari bersama bapaknya. 

Daniel awalnya setuju dengan syarat ini dan akhirnya wanita ini rela bercerai. Namun faktanya, korban dilarang bertemu anak-anaknya yang masih kecil. Denial melanggar kesepakatan tersebut.

Dan yang paling menyakitkan, ia dilarang bertemu anak. Ketika ingin melihat, anak-anak justru meneriaki dengan kata-kata yang tak pantas. 

"Anak sekecil itu tidak paham soal masalah yang dihadapi kedua orang tuanya. Karena melanggar kesepakatan itulah saya proses hukum," beber ibu kandung dari kedua anak yang otaknya diduga telah didoktrin oleh sang ayah beserta keluarga suami.

Berjalannya waktu, ada teman mantan suami langsung konfirmasi padanya. "Apakah itu pelaku dalam video mesum itu adalah Daniel dan Kamu? Saya jelaskan bahwa itu dilakukan oleh mantan suami," ujarnya.  

Ternyata mantan suami kembali berulah, karena itu melaporkan ke Polda Bali, dengan didampingi tim kuasa hukum.

Yustinus Stein Siahaan dan Axl Matthew Situmorang menambahkan, kasus yang menimpa kliennya sudah dilaporkan ke Polda Bali dengan nomor registrasi STPL/574/III/2025/SPKT/POLDA BALI tanggal 24 Maret 2025.

“ Sebelum melaporkan ke Polda Bali kami berkonsultasi dengan pihak terkait di Polda Bali dengan memperlihatkan bukti-bukti yang ada.  Dan dinyatakan jika bukti-bukti ini sudah memenuhi syarat untuk diproses secara hukum. Beberapa bukti yang sudah diserahkan ke pihak kepolisian yakni 6 video hubungan intim yang saat itu masih sebagai suami istri sah dan belasan foto tidak senonoh yang juga diambil saat masih menjadi suami-istri sah,” jelasnya.

Semua bukti itu diunggah ke situs pornografi dan dikirim ke grup WhatsApp komunitas pelaku.

Bahkan, beberapa teman pelaku membantu korban dengan mengirim kembali video dan foto tidak senonoh itu untuk dijadikan barang bukti laporan ke Polda Bali.

"Beberapa rekaman percakapan pelaku di grup WhatsApp juga di screenshot untuk dijadikan bukti ke penyidik, termasuk percakapan dengan tema Need Seks My Wife ke dalam grup WhatsApp komunitas pelaku," tutupnya.

Dikonfirmasi terkait laporan tersebut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Ariasandhy, S.I.K., memgatakan akan mengecek terlebih dahulu. "Saya cek dulu ya," singkatnya.***

Editor : Donny Tabelak
#video porno #konten #Taekwondo Bali #situs porno #polda bali