RadarBuleleng.id – Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu kehebohan warganet alias netizen, khususnya netizen di Bali.
Dalam rekaman video viral tersebut, dua pria—salah satunya diduga oknum polisi berinisial MC (49)—dihentikan oleh petugas keamanan adat (Bankamda) Desa Adat Sumbersari, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, saat Hari Raya Nyepi, Jumat (29/3/2025).
Insiden ini menimbulkan kemarahan publik lantaran terjadi pada momen sakral di mana seluruh umat Hindu menjalankan Catur Brata Penyepian, termasuk larangan bepergian dan menyalakan kendaraan.
Dari percakapan dalam video, terungkap bahwa pria berinisial MC diduga dalam pengaruh alkohol. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Bendesa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda.
"Dari bau nafasnya, diduga keduanya habis mengonsumsi alkohol," ungkap Subanda saat dikonfirmasi, Minggu (30/3/2025).
Petugas Bankamda yang tengah melakukan patroli rutin mendapati kedua pria itu melintas ugal-ugalan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 12.00 WITA. Salah satu dari mereka bahkan tidak membawa identitas sama sekali.
Aksi tak pantas tersebut membuat resah warga dan pecalang yang tengah berjaga. Keduanya kemudian diamankan, meskipun sempat menunjukkan sikap agresif.
"Mereka sempat marah-marah saat diamankan. Tapi akhirnya kami data dan putar balik ke Gilimanuk untuk diserahkan ke Pecalang Desa Adat Gilimanuk," tambah Subanda.
Diberitakan sebelumnya, pada Hari Suci Nyepi di Desa Adat Sumbersari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, terjadi insiden mengejutkan.
Seorang oknum polisi bersama seorang warga sipil tanpa identitas nekat menerobos kesunyian Nyepi dengan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.
Mereka melintas di jalan wilayah Desa Adat Sumbersari sekitar pukul 12.00 WITA saat seluruh warga tengah melakukan Catur Brata Penyepian.
Menurut saksi, keduanya tampak dalam kondisi mabuk, tercium aroma alkohol dari nafas mereka.
Aksi mereka membuat resah warga dan pecalang. Akhirnya, pecalang setempat mengamankan keduanya.
Saat diamankan, mereka diduga masih dalam kondisi terpengaruh alkohol dan sempat marah-marah.
Setelah didata, pecalang mengawal mereka ke arah Gilimanuk dan menyerahkan ke pecalang Desa Adat Gilimanuk untuk penanganan lebih lanjut. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya