DENPASAR, Radarbuleleng.jawapos.com- Pencegahan penyebaran kasus tuberkulosis (TB) di Kota Denpasar menjadi hal utama, khususnya bagi Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Cabang Denpasar.
Sekadar diketahui, kasus TB di Kota Denpasar tahun 2024 sebesar 1.601 kasus. Angka tersebut melebihi target yang ditetapkan Depkes sebesar 1.450 kasus.
Dalam rangka pencegahan, Ketua Harian PPTI Cabang Denpasar, I Gusti Ngurah Wibawa menyampaikan bagi keluarga yang mendampingi penderita TB harus dilakukan dengan meningkatkan terapi pencegahan TBC.
Upaya ini dilakukan dengan memberikan obat pencegahan bagai keluarga pendamping untuk mencegah penularan.
“Kami berharap keluarga pendamping penderita TB mau untuk minum obat pencegahan agar tidak terpapar virus TB," tegasnya.
Apabila sudah terpapar, pengobatannya cukup panjang yaitu 6 bulan. Kader TB di Kota Denpasar pun secara aktif melakukan sosialisasi melaui Posyandu di banjar-banjar.
Melalui upaya tersebut, diharapkannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TB.
“Saat ini kami pantau selain penderita TB di keluarga, keluarga yang tidak kena TB juga memeriksakan diri. Sehingga diketahui lebih dini bila kena TB,” sambungnya.
Hal serupa disampaikan Pengurus Wilayah PPTI Bali, I Made Adi Wiguna.
Penderita TB harus tetap memperhatikan kesehatannya, termasuk kesehatan keluarga sekitarnya.
“Kami berharap penderita TB memperhatikan keluarga yang lain karena penyakit ini menular. Sehingga diharapkan Kota Denpasar bisa terbebas dari kasus TB,” ungkapnya.
Pihaknya pun akan terus memberikan pendampingan pada penderita dengan melakukan sosialisasi minum obat yang tepat.
Diharapkannya penderita TB yang meminum obat secara berkesinambungan dalam jangka waktu enam bulan, atau tidak boleh berhenti sebelum waktu yang ditentukan.
Agar tidak terjadi resistensi jika tidak mengikuti aturan meminum obat itu secara teratur.***
Editor : Donny Tabelak