Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Praktik Kawin Kontrak WNA- WNI untuk Kuasai Properti di Bali, Giri Prasta: Dibutuhkan Perda Nominee

Ni Kadek Novi Febriani • Rabu, 9 April 2025 | 14:01 WIB
Anggota Fraksi I Gusti Ayu Mas Sumatri saat sidang paripurna Selasa (8/4) kemarin terkait kawin kontrak yang biasanya dilakukan oleh warga negara asing (WNA) dengan WNI.
Anggota Fraksi I Gusti Ayu Mas Sumatri saat sidang paripurna Selasa (8/4) kemarin terkait kawin kontrak yang biasanya dilakukan oleh warga negara asing (WNA) dengan WNI.

DENPASARRadarbuleleng.jawapos.com- Dewan mencium adanya fenomena praktik yang tak lazim yakni kawin kontrak yang biasanya dilakukan oleh warga negara asing (WNA) dengan Warga Negara Indonesia (WNI) atau warga lokal.

Kawin kontrak ini agar WNA bisa memiliki tanah atau aset di Bali.

Hal itu disoroti oleh Fraksi Demokrat-NasDem pada pemandangan umum (PU) yang dibacakan oleh I Gusti Ayu Mas Sumatri kemarin (8/4).

Mereka menilai saat ini banyak penyelundupan hukum yang dilakukan warga negara asing (WNA).

"Maraknya beredar berita viral di media sosial mengenai adanya penyelundupan hukum dimana ada disinyalir beberapa Wisatawan Asing melakukan praktik curang dengan melakukan perkawinan kontrak dengan masyarakat lokal untuk tujuan dapat membeli atau menguasai properti di Bali berupa tanah, Hotel dan Villa, mohon saudara Gubernur berkoordinasi dengan Intansi terkait," ungkap Mantan Bupati Karangasem ini. 

Hadir Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta ditemui usai sidang paripurna menatakan, salah satu upaya mencegah penyeludupan hukum dengan membuat perda nominee.

Progresnya hingga saat rencana pembuatan perda tersebut sedang dikaji oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

"Kami sudah menyusun semua termasuk konsep akademisnya. Dengan cara  Perda Nominee inilah kami dapat menindaklanjuti bukan hanya urusan kawin kontrak saja, tapi PMA begitu  dengan vila ilegal dan banyak sekali investasi yang akan ada di Bali,"imbuhnya.***

Editor : Donny Tabelak
#perda #Pemprov Bali #wni #kawin kontrak #giri prasta #wna #dprd bali #Nominee