RadarBuleleng.id – Laga tarung bebas bertajuk Utara X KYY Fight Night yang digelar di GOR Bina Raga, Dalung, Kuta Utara, Badung, Sabtu malam (12/4/2025), berakhir ricuh. Ironisnya, acara ini ternyata tak mengantongi izin dari pihak kepolisian alias ilegal.
Kerusuhan dipicu pada partai ke-16. Ketika salah satu petarung bernama Pongek memenangkan pertandingan melawan petarung lain bernama Iman.
Usai duel, Pongek yang sedang euforia langsung mengambil mikrofon. Ia langsung melakukan call out alias memanggil seseorang bernama Lanang untuk naik ke ring. Tantangan tersebut langsung memicu ketegangan.
Lanang sempat naik ke ring dan beradu tatap dengan Pongek, lalu turun lagi. Namun suasana mulai memanas ketika sejumlah orang dari pihak Pongek mengejar Lanang yang kabarnya naik ke lantai dua.
Diduga, Pongek melakukan provokasi dengan mendorong penonton yang menghalangi langkahnya.
Baca Juga: Event Pertandingan Tarung Bebas di Bali Diwarnai Kericuhan. Penonton Ikut Baku Hantam
Bentrok tak terelakkan. Kursi melayang, aksi saling dorong terjadi di tengah kerumunan.
"Terjadi aksi saling dorong dan pembantingan kursi seperti dalam video yang viral," ungkap Kasi Humas Polres Badung, Ipda Putu Sukarma, Senin (14/4/2025).
Petugas Linmas, Pecalang, dan Bhabinkamtibmas yang berada di lokasi segera turun tangan mengamankan situasi. Tim dari pihak Pongek pun akhirnya dikeluarkan dari area.
Meski sempat kisruh, dua partai terakhir tetap dilanjutkan dan berjalan lancar tanpa insiden. Beruntung, tidak ada korban luka dalam kejadian ini.
Yang mengejutkan, acara ini ternyata digelar tanpa izin keramaian. Polisi pun langsung memanggil pihak panitia untuk dimintai keterangan di Polsek Kuta Utara.
Selain itu, penyelidikan juga diperluas ke pengelolaan gedung GOR Bina Raga yang menjadi lokasi acara.
Menurut Ipda Sukarma, sebenarnya event Utara X KYY Fight Night ini sebelumnya sudah pernah dirapatkan di Kantor DPD RI Bali pada 21 Maret 2025 lalu.
Saat itu, pihak DPD RI perwakilan Bali, Pino Bahari, pihak kepolisian, dan panitia sepakat untuk menunda event karena banyak persyaratan yang belum terpenuhi.
"Ditunda sampai seluruh kelengkapan administrasi terpenuhi, demi mencegah risiko hukum dan menjaga keselamatan peserta," tegasnya.
Namun kenyataannya, panitia tetap nekat menggelar acara. Mereka berdalih mendapat tekanan dari beberapa peserta yang terus menagih kejelasan, bahkan mengancam meminta uang kembali.
Merasa terdesak, panitia pun menyelenggarakan acara dengan perlengkapan seadanya, tanpa izin resmi dan tanpa pengamanan dari aparat.
"Panitia terpaksa menjalankan acara karena takut dibatalkan lagi oleh kepolisian," tambahnya.
Kini, peristiwa tersebut tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, melalui video yang diunggah akun Instagram @polsekkutautara, panitia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Kami siap mempertanggungjawabkan kejadian ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar perwakilan panitia dalam video tersebut. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya