RadarBuleleng.id - Usai masa libur panjang, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jembrana bersama Satpol PP menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah kos.
Sidak itu menyasar rumah kost di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo. Utamanya kos-kosan yang berada dekat kafe.
Hasilnya, sejumlah pendatang dari luar daerah kedapatan belum mengurus surat keterangan sebagai penduduk pendatang.
Dalam sidak itu, tim mendapati sebagian besar kamar masih kosong. Penghuni belum kembali dari kampung halaman usai mudik.
“Mayoritas penghuni kos bekerja di sekitar wilayah Delod Berawah,” jelas Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Jembrana, I Komang Sujana.
Baca Juga: Satpol PP Sisir Penduduk Pendatang Usai Lebaran, Lima Orang Dipulangkan!
Dalam sidak itu tim gabungan hanya menemukan 15 orang penghuni. Sejumlah penghuni tidak bisa menunjukkan KTP dengan berbagai alasan.
“Ada yang mengaku KTP-nya hilang, ada juga yang masih digunakan sebagai jaminan,” ungkap Sujana.
Meski sudah melapor ke Kelian Banjar Dinas setempat, namun banyak yang belum mengantongi surat keterangan penduduk nonpermanen.
“Kami sudah minta pihak desa agar segera menindaklanjuti dan menerbitkan surat keterangannya,” tegasnya.
Disdukcapil juga mengingatkan para pemilik kos untuk mewajibkan penghuni mereka melapor dan mengurus surat domisili ke desa.
Hal ini penting agar data administrasi kependudukan tetap tertib, terutama bagi warga luar daerah yang tinggal di Jembrana.
Setelah sidak di Delod Berawah, pihaknya berencana melanjutkan penertiban ke desa dan kelurahan lain. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya