Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Heboh, Mahasiswa Universitas Udayana Diduga Sebarkan Konten Porno Berbasis AI

I Wayan Widyantara • Sabtu, 26 April 2025 | 23:25 WIB

 

Ilustrasi, kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Udayana.
Ilustrasi, kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Udayana.
 
 
Radarbuleleng.jawapos.com- Kasus pelecehan seksual kembali mencuat di lingkungan Universitas Udayana (Unud).
 
Kali ini, seorang mahasiswa semester enam dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra, diduga terlibat dalam penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat dan menyebarkan konten pornografi.
 
Sergio diduga memanfaatkan foto-foto milik teman-temannya di media sosial, yang kemudian diedit menggunakan teknologi AI sehingga menyerupai konten pornografi.
 
Aksi ini pertama kali terungkap setelah sejumlah korban merasa menjadi sasaran penyalahgunaan tersebut dan melapor ke pihak kampus.
 
Hingga saat ini, tercatat sudah ada sebanyak 35 mahasiswi yang mengaku menjadi korban dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Rektorat Unud.
 
Menanggapi kasus ini, Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Ni Nyoman Dewi Pascarini, menyampaikan bahwa pihak fakultas telah mengambil langkah awal dengan menindaklanjuti laporan tersebut secara internal.
 
Tim Etik Fakultas Ekonomi dan Bisnis telah melakukan kajian awal dan melaporkan temuan mereka kepada Rektor.
 
”Universitas saat ini menunggu pertimbangan dari Dewan Etik Senat Universitas untuk menentukan bentuk sanksi yang sesuai berdasarkan tata tertib dan kode etik sivitas akademika,” ujar Dewi pada Sabtu, 26 April 2025.
 
Dewi menambahkan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Udayana juga telah ditugaskan untuk melakukan pendalaman terhadap kasus ini secara menyeluruh.
 
Satgas diminta untuk menyusun rekomendasi yang komprehensif guna menjamin proses penanganan berjalan dengan serius, adil, dan melindungi para korban.
 
”Universitas memastikan bahwa proses penanganan berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, perlindungan terhadap korban, serta kepastian hukum,” tegas Dewi.
 
Meski proses penanganan tengah berlangsung, Dewi meminta seluruh pihak untuk menghormati jalannya penyelidikan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
 
”Kami mohon pengertian semua pihak agar menghormati proses yang sedang berlangsung. Kami juga terus mengawal kasus ini dengan prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan bagi semua pihak,” ujarnya.
 
Sementara itu, status akademik Sergio untuk sementara waktu telah dibekukan. Mahasiswa tersebut tidak diperkenankan mengikuti perkuliahan maupun mengakses layanan administrasi kampus selama proses hukum internal berjalan.
 
”Yang bersangkutan tidak diperbolehkan mendapatkan layanan akademik dari perkuliahan dan layanan administrasi lainnya karena sedang menunggu proses sidang kode etik,” tutup Dewi.
 
Hingga saat ini, pihak kampus masih terus mendata jumlah pasti korban yang terdampak oleh aksi Sergio.
 
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang catatan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya di Universitas Udayana.
 
Pihak universitas berjanji akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.***
Editor : Donny Tabelak
#UNUD #konten porno #pelecehan seksual #Teknologi Kecerdasan Buatan AI #ai #universitas udayana