RadarBuleleng.id – Gubernur Bali, Wayan Koster mengambil langkah tegas menyikapi maraknya pelanggaran hukum dan norma adat oleh Warga Negara Asing (WNA) di Pulau Bali.
Koster akan membentuk tim gabungan pengawasan WNA, yang melibatkan aparat Imigrasi, Satpol PP, hingga pecalang desa adat.
Langkah tersebut disampaikan Koster saat bertemu dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, di Denpasar.
“Pengawasan harus dilakukan secara terpadu. Ini bukan hanya soal ketertiban, tapi juga menyangkut citra Bali dan kewibawaan negara,” tegas Koster.
Menurutnya, pengawasan terhadap wisatawan asing seharusnya sudah dimulai sejak mereka menginjakkan kaki di Bandara.
Ia mendorong Imigrasi agar tak sekadar memberi pelayanan cepat dan nyaman, tapi juga selektif terhadap WNA yang masuk.
“Kalau ada WNA yang melanggar hukum, apalagi tindak pidana, tidak boleh ada toleransi. Harus ditindak tegas,” tegasnya.
Warga Bali disebut Koster semakin resah akibat ulah sebagian WNA yang kerap menyimpang. Mulai dari penyalahgunaan visa, pelanggaran lalu lintas, hingga tindakan yang dianggap melecehkan nilai-nilai adat dan budaya lokal.
Sementara itu, Kakanwil Imigrasi Bali, Parlindungan menyambut baik langkah Gubernur Koster. Menurutnya, pengawasan terpadu lintas sektor memang sangat dibutuhkan, apalagi jumlah WNA yang masuk Bali terus meningkat tiap tahun.
“Kami siap bersinergi penuh. Ini tanggung jawab bersama agar wisatawan yang datang benar-benar menghormati hukum dan budaya kita,” kata Parlindungan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya